Bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan fleksibel, menjadi pekerja harian lepas bisa menjadi pilihan menarik. Namun, meski sifat pekerjaannya tidak tetap, pekerja harian lepas tetap memiliki hak-hak yang dijamin oleh undang-undang. Yuk, pelajari lebih dalam tentang hak-hak pekerja harian lepas berikut ini untuk memastikan kamu mendapatkan hak yang seharusnya! Simak hingga akhir!
Apa itu Pekerja Harian Lepas?
Pekerja harian lepas adalah seseorang yang dipekerjakan untuk pekerjaan tertentu dengan masa kerja yang tidak tetap. Biasanya, pekerja ini dibayar berdasarkan hari kerja yang mereka jalani atau proyek yang mereka selesaikan. Contohnya adalah petugas packing saat musim penjualan tinggi atau kru event yang membantu pelaksanaan acara.
Meski tidak memiliki status karyawan tetap, hak-hak pekerja harian lepas tetap dilindungi hukum, terutama melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Ini memastikan bahwa hubungan kerja tetap berjalan adil, baik untuk pekerja maupun perusahaan.
Perbedaan Pekerja Harian Lepas dan Freelancer
Banyak yang mengira pekerja harian lepas sama dengan freelancer, tetapi sebenarnya keduanya berbeda. Pekerja harian lepas memiliki keterikatan kerja dengan perusahaan, seperti jam kerja dan peraturan yang harus diikuti. Sebaliknya, freelancer bekerja lebih independen, tanpa ikatan jam kerja tetap atau kehadiran di lokasi tertentu.
Dari segi pembayaran, pekerja harian lepas biasanya mendapatkan gaji berdasarkan kehadiran harian, sedangkan freelancer sering kali dibayar per proyek atau hasil pekerjaan. Dengan memahami perbedaan ini, kamu bisa memilih jenis pekerjaan yang paling sesuai dengan kebutuhanmu.
Baca juga: Freelance Adalah: Pahami Kekurangan, Kelebihan, dan Gajinya
Industri yang Membutuhkan Pekerja Harian Lepas
Berbagai industri memanfaatkan tenaga pekerja harian lepas untuk mendukung operasional mereka. Berikut beberapa sektor yang sering membuka peluang pekerjaan ini:
F&B
Industri makanan dan minuman membutuhkan banyak tenaga kerja, terutama saat musim ramai seperti liburan atau event besar. Posisi seperti barista, waiter, dan cook helper adalah contoh pekerja harian lepas di sektor ini.
Warehouse dan Logistik
Dalam industri ini, pekerja harian lepas biasanya membantu di bagian admin gudang, quality control, hingga picker/packer, terutama saat ada lonjakan permintaan.
Hospitality
Hotel dan penginapan membutuhkan tenaga kerja tambahan seperti housekeeping atau front office selama musim liburan untuk menjaga kualitas layanan.
Event dan Promotion
Industri event sering mempekerjakan pekerja lepas sebagai SPG/SPB, runner, atau ticketing untuk membantu kelancaran acara.
Dasar Hukum dan Peraturan Terkait Pekerja Harian Lepas
Hak-hak pekerja harian lepas diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya:
Undang-Undang yang Mengatur
Dasar hukum utama untuk pekerja harian lepas adalah UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-undang ini memberikan panduan bagi perusahaan dan pekerja agar hubungan kerja berjalan adil dan seimbang. Selain itu, undang-undang ini mengatur hak-hak dasar seperti upah, jaminan sosial, dan masa kerja untuk memastikan kesejahteraan pekerja harian lepas.
Peraturan Pemerintah dan Kebijakan Terkait
PP Nomor 35 Tahun 2021 menjadi peraturan penting yang mengatur PKWT, termasuk pekerja harian lepas. Peraturan ini membahas secara rinci tentang sistem upah, batas waktu kerja, hingga prosedur pemutusan hubungan kerja. Selain itu, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 100 Tahun 2004 menjelaskan hak-hak spesifik dan kewajiban pekerja harian lepas agar perusahaan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Pajak Penghasilan
Pekerja harian lepas yang berpenghasilan lebih dari Rp300.000 per hari atau Rp4.500.000 per bulan wajib dikenakan pajak penghasilan (PPh 21). Namun, jika penghasilan mereka di bawah batas tersebut, pajak tidak akan dikenakan. Aturan ini bertujuan untuk memastikan sistem perpajakan tetap adil, sehingga pekerja dengan penghasilan rendah tidak terbebani.
Hak-Hak Pekerja Harian Lepas
Meski tidak memiliki status karyawan tetap, pekerja harian lepas memiliki hak-hak yang dilindungi undang-undang, seperti:
Hak atas Upah yang Layak
Pekerja harian lepas berhak mendapatkan upah yang sesuai dengan waktu atau volume pekerjaan yang telah diselesaikan. Perusahaan wajib memastikan pembayaran dilakukan secara transparan dan sesuai perjanjian kerja. Selain itu, upah harus mempertimbangkan standar minimum di daerah masing-masing agar pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Hak atas Jaminan Sosial
Setiap pekerja harian lepas berhak untuk didaftarkan dalam program jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Meski status mereka bukan karyawan tetap, jaminan ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja atau kebutuhan kesehatan. Namun, untuk kategori pekerja bukan penerima upah (BPU), pekerja perlu membayar iuran secara mandiri.
Kejelasan Tugas dan Tanggung Jawab
Perusahaan wajib menjelaskan tugas dan tanggung jawab pekerja harian lepas secara rinci. Kejelasan ini biasanya dituangkan dalam perjanjian kerja atau kontrak yang disepakati bersama. Dengan kejelasan tugas, pekerja bisa memahami batas kewajiban mereka, dan perusahaan dapat menilai hasil kerja secara objektif.
Lingkungan Kerja yang Aman dan Kondusif
Perusahaan bertanggung jawab memastikan bahwa pekerja harian lepas bekerja dalam kondisi yang aman dan mendukung produktivitas. Misalnya, menyediakan alat pelindung diri (APD) jika pekerjaan melibatkan risiko, serta memberikan instruksi kerja yang jelas. Hal ini penting untuk menghindari kecelakaan kerja dan memastikan kesejahteraan pekerja.
Perlindungan Hukum
Meski status pekerja harian lepas tidak tetap, mereka tetap dilindungi oleh hukum jika terjadi pelanggaran, seperti upah yang tidak dibayarkan atau diskriminasi di tempat kerja. Pekerja dapat melaporkan masalah ini ke instansi ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan. Selain itu, kontrak kerja menjadi dokumen penting untuk menyelesaikan perselisihan secara legal.
Baca juga: Daily Worker Adalah: Jenis, Keuntungan, Contoh, dan Gajinya
Kewajiban dan Tanggung Jawab Pekerja Harian Lepas
Selain memiliki hak, pekerja harian lepas juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi:
Kedisiplinan dan Kehadiran
Sebagai pekerja yang terikat dengan perusahaan, disiplin dalam kehadiran adalah hal yang wajib. Pekerja harian lepas harus mematuhi jam kerja yang telah ditentukan.
Kualitas dan Produktivitas Kerja
Pekerja harus memastikan hasil kerja mereka sesuai standar yang ditentukan perusahaan, termasuk mencapai target yang telah disepakati.
Pekerja harian lepas memainkan peran penting dalam mendukung berbagai industri, mulai dari F&B hingga event dan promosi. Meski memiliki sifat kerja yang fleksibel, hak-hak pekerja harian lepas tetap dilindungi oleh undang-undang, seperti hak atas upah yang layak, jaminan sosial, hingga perlindungan hukum.
Dengan memahami hak-hak pekerja harian lepas, kamu bisa memastikan bahwa pekerjaan yang kamu jalani berjalan adil dan sesuai aturan. Jadi, apakah kamu tertarik untuk menjadi pekerja harian lepas. Sebelum terjun, alangkah baiknya kamu mencari mentor yang berpengalaman dibidangnya yang pasti bisa membimbing kamu menuju karier dengan tujuan yang jelas dan kamu bisa melakukan mentoring gratis hanya di Dealls, lho! Jadi kunjungi Dealls sekarang juga, ya.
Sumber:
UU Nomor 13 Tahun 2003 - BPK RI