Menjadi seorang dokter adalah salah satu profesi yang sangat dihargai di masyarakat.
Selain memberikan kontribusi besar dalam dunia kesehatan, profesi ini juga menjanjikan penghasilan yang menarik.
Namun, gaji seorang dokter dapat bervariasi, tergantung pada spesialisasi yang dimiliki, tempat bekerja, dan pengalaman yang dimiliki.
Dalam artikel ini, Dealls membahas gaji dokter umum di sektor swasta dan PNS, serta tunjangan yang diterima oleh mereka.
Bagi kamu yang tertarik dengan karier di dunia medis, informasi ini bisa menjadi panduan dalam merencanakan masa depan kariermu. Yuk, simak hingga tuntas!
Baca Juga: Selain Koas, Ini Tahapan-tahapan Menjadi Dokter di Indonesia
Gaji Dokter Umum di Rumah Sakit Swasta
Dokter umum adalah tenaga medis yang menangani berbagai masalah kesehatan dasar pada pasien.
Tugas utama mereka adalah mendiagnosis penyakit, memberikan perawatan, dan meresepkan obat.
Di Indonesia, dokter umum yang bekerja di sektor swasta memiliki gaji bulanan antara Rp7.250.000 hingga Rp10.250.000, tergantung pada pengalaman, lokasi praktik, dan reputasi mereka, terutama jika bekerja di rumah sakit atau klinik swasta besar atau memiliki praktik pribadi.
Gaji Dokter Umum PNS
Gaji dokter umum PNS di Indonesia diatur berdasarkan sistem kepegawaian negara, dengan perbedaan gaji yang tergantung pada golongan dan masa kerja.
Bagi dokter umum yang baru lulus dengan gelar S1 Kedokteran, mereka umumnya ditempatkan pada golongan 3B. Gaji pokok dokter PNS di golongan ini adalah sekitar Rp2.400.000.
Selain itu, dokter umum PNS juga menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan beras, uang makan, dan tunjangan kinerja.
Sebagai contoh, seorang dokter umum PNS yang sudah menikah akan mendapatkan tunjangan istri sebesar Rp245.670 dan tunjangan anak sebesar Rp49.134 per anak.
Selain itu, dokter PNS juga mendapatkan uang makan untuk 22 hari kerja sebesar Rp732.600 dan tunjangan kinerja sekitar Rp2.535.000.
Secara keseluruhan, gaji dokter PNS dapat mencapai Rp6.228.384 per bulan, sebelum dipotong iuran Wajib Pegawai (IWP) dan iuran Taperum. Setelah potongan, gaji yang diterima oleh dokter PNS sekitar Rp5.947.234 per bulan.
Tunjangan dan Insentif untuk Dokter Umum
Selain gaji pokok, dokter umum, baik yang bekerja di sektor swasta maupun berstatus PNS, biasanya juga menerima berbagai tunjangan dan insentif yang dapat meningkatkan penghasilan mereka. Berikut adalah rincian tunjangan dan insentif yang biasanya diterima.
1. Tunjangan untuk Dokter Umum PNS
Dokter umum yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia berhak menerima berbagai tunjangan yang menambah penghasilan mereka. Beberapa tunjangan yang diterima antara lain:
- Tunjangan Istri/Suami: Dokter yang sudah menikah berhak mendapatkan tunjangan untuk istri atau suami sebesar 10% dari gaji pokok.
- Tunjangan Anak: Dokter PNS yang memiliki anak juga berhak atas tunjangan anak sebesar 20% dari gaji pokok per anak, dengan maksimal 2 anak yang dapat ditanggung.
- Tunjangan Kinerja: Tunjangan ini hampir setara dengan gaji pokok dan diberikan sebagai penghargaan atas kinerja yang baik dalam menjalankan tugas.
- Tunjangan Beras dan Uang Makan: Tunjangan ini diberikan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari pegawai, biasanya dihitung berdasarkan jumlah hari kerja.
2. Tunjangan untuk Dokter Umum di Sektor Swasta
Dokter umum yang bekerja di rumah sakit atau klinik swasta juga berpotensi menerima berbagai tunjangan dan insentif. Tunjangan yang diberikan sering kali bervariasi berdasarkan kebijakan masing-masing rumah sakit atau klinik, namun umumnya termasuk:
- Tunjangan Kesehatan: Beberapa tempat bekerja memberikan tunjangan kesehatan untuk dokter dan keluarganya.
- Tunjangan Hari Raya (THR): Sebagai bentuk apresiasi, dokter di sektor swasta seringkali menerima THR menjelang hari raya besar.
- Bonus Kinerja: Beberapa rumah sakit atau klinik memberikan insentif berupa bonus apabila dokter mencapai target tertentu, seperti jumlah pasien yang dirawat atau tingkat kepuasan pasien.
- Insentif Praktik Pribadi: Jika dokter bekerja secara mandiri atau memiliki praktik pribadi, mereka bisa mendapatkan penghasilan lebih dari biaya yang mereka terima langsung dari pasien.
3. Insentif Khusus untuk Dokter Umum
Beberapa rumah sakit atau klinik juga menawarkan insentif khusus yang diberikan kepada dokter berdasarkan kinerja atau keahlian tertentu, seperti:
- Insentif untuk Layanan Darurat: Dokter yang bekerja di rumah sakit dengan layanan gawat darurat sering menerima insentif lebih tinggi karena jam kerja yang tidak teratur dan sering menghadapi kondisi pasien yang kritis.
- Insentif Berdasarkan Waktu Kerja: Dokter yang bekerja lembur atau pada jam-jam tertentu (misalnya malam hari) seringkali diberikan insentif tambahan.
- Insentif Berdasarkan Keahlian Khusus: Dokter umum dengan keahlian tertentu, seperti dalam bidang bedah minor atau dermatologi, bisa menerima lebih banyak insentif dari rumah sakit yang memerlukan keahlian tersebut.
Sekian pembahasan dari Dealls mengenai gaji dokter umum di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat untukmu yang sedang merencanakan karier di dunia medis.
Jika kamu sedang mempertimbangkan peluang karier lainnya, kamu bisa mencoba berbagai kesempatan di perusahaan swasta ternama di Indonesia dengan melamar ke lowongan kerja terbaru setiap harinya di Dealls.
Selain itu, kamu juga bisa mengikuti mentoring dengan career mentor profesional untuk mendiskusikan rencana karier dan pendidikan.
Jangan lupa, Dealls juga untuk mencoba AI CV Reviewer, CV ATS Checker yang dapat membantu memastikan CV kamu sudah sesuai dengan posisi yang dilamar. Kamu juga bisa melakukan tes kepribadian secara gratis, lho.
Yuk, raih karier impianmu bersama Dealls!
Sumber:
Gaji Dan Tunjangan Dokter PNS - Informasi ASN - PNS Dan PPPK.