Kisaran Gaji BMKG beserta Besaran Tukin & Tunjangan Lainnya

Gaji BMKG ternyata bisa tembus Rp33 juta? Simak rinciannya agar kamu semakin yakin daftar menjadi pegawai BMKG!

Dealls
Ditulis oleh
Dealls April 28, 2025

Jika kamu penasaran tentang besaran gaji BMKG dan apa saja tunjangan karyawan atau benefit yang diperoleh, kamu datang ke artikel yang tepat! 

Di sini, kita akan membahas tuntas soal gaji BMKG, faktor yang memengaruhi, dan berbagai informasi menarik seputar dunia kerja di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Simak sampai habis!

Sekilas tentang Kerja di BMKG

Tak hanya mengurus prakiraan cuaca, BMKG merupakan lembaga pemerintahan yang juga memiliki peran penting dalam pemantauan iklim, gempa bumi, tsunami, sampai kualitas udara.

Jadi jika kamu merasa passion-mu ada di dunia sains dan analisis data, kerja di BMKG mungkin bisa kamu pertimbangkan.

Di BMKG, ada banyak posisi yang bisa kamu pilih, seperti:

  • Pengamat meteorologi dan geofisika
  • Analis data
  • Analis hukum dan kebijakan
  • Auditor
  • Pranata humas
  • Widyaiswara

Mengenai latar belakang pendidikan, tidak perlu khawatir. Mulai dari lulusan D3, S1, sampai S2 dengan jurusan teknik, sains, hukum, administrasi publik, hingga psikologi, semua memiliki peluang.

Cara melamarnya? Kamu bisa mendaftar CPNS melalui portal resmi SSCASN saat rekrutmen dibuka.

Setelah lolos seleksi administrasi dan tes kompetensi, kamu pun bisa resmi menjadi bagian dari BMKG.

Gaji BMKG

Sekarang kita bahas yang paling ditunggu-tunggu, yakni gaji BMKG.

Perlu kamu tahu, sistem penggajian di BMKG mengacu pada aturan gaji PNS sesuai golongan dan masa kerja.

Jadi, semakin lama kamu bekerja, semakin besar juga penghasilan yang didapat.

Golongan I (lulusan SD-SMP):

  • Ia: Rp1.560.800–Rp2.335.800
  • Ib: Rp1.704.500–Rp2.472.900
  • Ic: Rp1.776.600–Rp2.577.500
  • Id: Rp1.851.800–Rp2.686.500

Golongan II (SMA-D3):

  • IIa: Rp2.022.200–Rp3.373.600
  • IIb: Rp2.208.400–Rp3.516.300
  • IIc: Rp2.301.800–Rp3.665.000
  • IId: Rp2.399.200–Rp3.820.000

Golongan III (S1–S3):

  • IIIa: Rp2.579.400–Rp4.236.400
  • IIIb: Rp2.688.500–Rp4.415.600
  • IIIc: Rp2.802.300–Rp4.602.400
  • IIId: Rp2.920.800–Rp4.797.000

Golongan IV:

  • IVa: Rp3.044.300–Rp5.000.000
  • IVb: Rp3.173.100–Rp5.211.500
  • IVc: Rp3.307.300–Rp5.431.900
  • IVd: Rp3.447.200–Rp5.661.700
  • IVe: Rp3.593.100–Rp5.901.200

Baca juga: Gaji Pegawai Imigrasi Terbaru: Tunjangan, dan Prospek Karier

Tunjangan Karyawan BMKG

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2020, selain gaji BMKG yang sesuai golongan tadi, kamu juga akan mendapatkan tunjangan lain.

Yuk, kita intip satu per satu.

1. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Tunjangan kinerja di BMKG memiliki jumlah yang bervariasi, dihitung berdasarkan kelas jabatan dari kelas 1 sampai kelas 17.

Nilainya? Jangan kaget, kelas jabatan tertinggi bisa mencapai Rp33.240.000 per bulan! Adapun tunjangan terendah untuk kelas jabatan 1 adalah Rp2.531.250 per bulan. 

Pembagian kelas jabatan juga diatur dalam Peraturan BMKG Nomor 1 Tahun 2020. Berikut detailnya:

  • Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
  • Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
  • Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
  • Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
  • Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
  • Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
  • Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
  • Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
  • Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
  • Kelas jabatan 8: Rp4.959.150
  • Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
  • Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
  • Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
  • Kelas jabatan 4: Rp2.985.000
  • Kelas jabatan 3: Rp2.898.000
  • Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
  • Kelas jabatan 1: Rp2.531.250

Tunjangan ini bisa jadi motivasi tambahan untuk kamu yang ingin berkembang di jalur fungsional atau struktural.

2. Tunjangan Suami/Istri

jika kamu sudah menikah, kamu juga akan mendapatkan tunjangan sebesar 5% dari gaji pokok.

Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk dukungan negara terhadap tanggung jawab keluarga yang kamu emban.

Meskipun nilainya tidak terlalu besar, tunjangan ini tetap membantu untuk menambah pemasukan bulanan rumah tangga kamu.

3. Tunjangan Anak

Untuk anak (maksimal 3 anak), kamu akan mendapatkan tambahan 2% dari gaji pokok per anak.

Tunjangan ini hanya berlaku untuk anak-anak yang sah secara hukum dan belum menikah.

Tujuannya supaya para PNS bisa lebih tenang mengurus kebutuhan anak, mulai dari biaya sekolah hingga kebutuhan harian lainnya.

4. Tunjangan Makan

Kamu juga akan mendapatkan tunjangan makan harian. Nilainya tergantung golongan:

  • Golongan I–II: Rp35.000/hari
  • Golongan III: Rp37.000/hari
  • Golongan IV: Rp41.000/hari

Jika dihitung-hitung, dalam sebulan kamu bisa menerima lebih dari Rp1 juta hanya dari tunjangan makan.

5. Tunjangan Jabatan

Bagi kamu yang memegang posisi tertentu (seperti kepala bidang atau kepala pusat), akan ada tambahan tunjangan jabatan dengan nilai yang berbeda-beda tergantung level.

Tunjangan ini diberikan karena tanggung jawab dan beban kerja yang lebih besar dibanding posisi lainnya.

Semakin tinggi jabatanmu, semakin besar juga tunjangan yang kamu terima setiap bulannya.

6. Perjalanan Dinas

Kamu yang sering bertugas ke luar kota atau bahkan luar negeri juga akan menerima uang perjalanan dinas.

Mulai dari tiket transportasi, akomodasi penginapan, sampai uang harian, semuanya ditanggung oleh negara.

Hal ini dilakukan supaya pegawai bisa fokus menjalankan tugasnya tanpa harus khawatir mengenai biaya selama perjalanan dinas.

Baca juga: Gaji PT KAI 2025 Lengkap: Masinis, Kondektur, Teknisi, Pramugari, & Tunjangannya

Jadi, Gaji BMKG Layak atau Tidak?

Jika kita lihat dari total gaji BMKG ditambah berbagai tunjangan yang ditawarkan, bekerja di sini sangat layak.

Tak hanya besaran gaji pokok yang diperoleh, keamanan kerja, jenjang karier yang jelas, dan kesempatan belajar hal baru di bidang sains dan teknologi juga menjadi nilai tambah.

Apalagi bagi kamu yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang STEM, hukum, administrasi, dan sosial, BMKG bisa menjadi tempat yang sangat tepat untuk kamu berkembang.

Jadi, sudah siap daftar CPNS BMKG? Pastikan kamu pantau jadwal pendaftarannya di laman sscasn.bkn.go.id.

Jangan lupa juga untuk melengkapi berkas dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk seleksi tesnya.

Dan yang paling penting, jangan hanya fokus ke gaji BMKG saja.

Coba lihat juga manfaat jangka panjangnya untuk karier dan kehidupanmu ke depan.

Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang mencari pekerjaan atau ingin pindah jalur karier ke instansi pemerintah seperti BMKG. 

Sembari menunggu pembukaan pendaftaran CPNS, jika kamu masih ingin eksplor peluang kerja lain, atau butuh info lowongan yang lebih real-time dan sesuai minatmu, langsung aja cek loker terbaru dari berbagai perusahaan swasta di Dealls.

Di sana, kamu bisa menemukan banyak lowongan kerja berkualitas dari 3,500+ perusahaan terbaik, lengkap dengan info terkait gaji dan benefit-nya.

Yuk, buka Dealls sekarang dan mulai langkah barumu hari ini!

Sumber:

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 2020 tentangTunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya