Cuti Alasan Penting PNS: Aturan, Syarat, dan Prosedur Pengajuannya

Cari tahu aturan cuti alasan penting PNS: durasi, gaji, dasar hukum, prosedur pengajuan, dan contoh suratnya. Panduan lengkap dan resmi di sini!

Dealls
Ditulis oleh
Dealls July 29, 2025

Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kamu memiliki hak untuk mengajukan berbagai jenis cuti sesuai dengan kondisi tertentu. Salah satu jenis cuti yang cukup sering digunakan adalah cuti karena alasan penting.

Jenis cuti ini diberikan jika kamu mengalami kondisi mendesak yang berkaitan dengan keluarga, kesehatan mental, atau peristiwa penting lainnya.

Kalau kamu baru mendengar istilah ini atau sedang mencari informasi lengkapnya, artikel ini akan membahas secara tuntas mulai dari definisi, dasar hukum, alasan yang diperbolehkan, sampai contoh surat pengajuannya.

Apa Itu Cuti Alasan Penting PNS?

cuti alasan penting

Cuti alasan penting adalah hak cuti yang diberikan kepada PNS karena adanya situasi mendesak yang sifatnya sangat penting, misalnya ada anggota keluarga yang sakit keras atau meninggal dunia, atau kamu hendak melangsungkan pernikahan.

Selain itu, cuti ini juga bisa diajukan oleh PNS yang ditempatkan di wilayah rawan atau berbahaya untuk memulihkan kondisi psikologis mereka.

Cuti jenis ini bukanlah cuti rutin seperti cuti tahunan, melainkan bersifat situasional dan harus disertai dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, proses pengajuannya pun memerlukan dokumen pendukung dan pertimbangan dari atasan langsung.

Dasar Hukum Cuti Alasan Penting PNS

Cuti ini diatur dalam dua regulasi utama, yaitu Peraturan BKN No. 7 Tahun 2021 dan PP No. 11 Tahun 2017.

Kedua peraturan ini menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan cuti karena alasan penting, termasuk syarat, durasi, hak atas gaji, dan proses persetujuannya. Penjelasan detailnya bisa kamu simak di bawah ini.

1. Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Cuti bagi PNS. 

alam peraturan ini, dijelaskan bahwa cuti karena alasan penting dapat diberikan dalam kondisi tertentu, seperti keluarga sakit keras atau meninggal dunia, serta kondisi psikologis yang membutuhkan pemulihan.

BKN memberikan panduan teknis dalam pelaksanaan cuti ini agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kesalahan administrasi.

2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017

PP ini membahas mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan pada Pasal 328 sampai Pasal 332, dijelaskan secara spesifik tentang cuti karena alasan penting. Di dalamnya memuat ketentuan terkait:

  • Jenis-jenis alasan yang sah
  • Durasi cuti
  • Ketentuan upah
  • Proses pengajuan dan pengesahan cut

Alasan-Alasan yang Termasuk dalam Cuti Alasan Penting PNS

Ada beberapa alasan yang sah secara hukum untuk mengajukan cuti ini, terutama yang berkaitan dengan keluarga inti atau kondisi psikologis.

Berikut adalah situasi yang secara resmi diperbolehkan untuk menjadi dasar pengajuan cuti karena alasan penting menurut PP No. 11 Tahun 2017:

1. Keluarga Inti Sakit Keras atau Meninggal

Kamu bisa mengajukan cuti jika ibu, bapak, pasangan, anak, saudara kandung, mertua, atau menantu mengalami sakit keras atau meninggal dunia.

2. Mengurus Hak Keluarga yang Meninggal

Jika kamu harus mengurus hak-hak dari anggota keluarga yang meninggal sesuai peraturan, kamu bisa menggunakan cuti ini sebagai dasar legal.

3. Menikah

Melangsungkan pernikahan juga menjadi alasan yang diperbolehkan untuk mengambil cuti ini, karena masuk dalam peristiwa penting dalam hidup.

4. Pemulihan Psikologis di Wilayah Rawan

PNS yang bertugas di wilayah rawan atau berbahaya dapat mengajukan cuti karena alasan penting untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

Detail Aturan Cuti Alasan Penting PNS Terbaru

Bagian ini akan menjawab dua pertanyaan penting yang sering ditanyakan oleh PNS terkait hak-hak selama cuti, yaitu durasi cuti dan perolehan gaji saat cuti berlangsung.

Durasi Cuti

Cuti alasan penting PNS berapa hari?

Menurut PP No. 11 Tahun 2017 Pasal 330, durasi maksimal cuti alasan penting adalah 1 bulan atau 30 hari kalender.

Jika dirasa perlu, kamu bisa memanfaatkan seluruh durasi tersebut, selama alasan dan dokumen pendukung dinyatakan sah.

Perolehan Upah

Cuti Alasan Penting PNS Apakah Dipotong Gaji?

Mengacu pada Pasal 332 PP 11/2017, selama menjalani cuti karena alasan penting, kamu tetap menerima penghasilan penuh.

Jadi, tidak perlu khawatir akan kehilangan pendapatan asalkan cuti diajukan dan disetujui secara resmi.

Syarat dan Prosedur Pengajuan Cuti Alasan Penting PNS

Mengajukan cuti ini memerlukan prosedur resmi, termasuk dokumen pendukung dan persetujuan dari atasan langsung.

Agar pengajuanmu disetujui, kamu harus mengikuti alur prosedur sesuai ketentuan dalam Pasal 331 PP No. 11 Tahun 2017. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pengajuan Tertulis

PNS harus mengajukan permintaan secara tertulis yang mencantumkan alasan pengajuan cuti. Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang telah menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak cuti.

2. Pemberian Izin Cuti oleh Pejabat Berwenang

Setelah pengajuan diterima, PPK atau pejabat yang berwenang akan memberikan persetujuan atas cuti tersebut secara tertulis.

3. Izin Sementara dalam Kondisi Mendesak

Jika situasi mendesak membuat PNS tidak dapat menunggu keputusan dari PPK, maka pejabat tertinggi di unit kerja PNS tersebut dapat memberikan izin sementara secara tertulis.

4. Pemberitahuan kepada PPK

Izin sementara ini wajib segera diberitahukan kepada PPK atau pejabat berwenang lainnya.

5. Keputusan Final

Setelah menerima pemberitahuan izin sementara, PPK atau pejabat berwenang akan memberikan keputusan resmi mengenai hak cuti karena alasan penting.

Contoh Surat Cuti Alasan Penting PNS

Sebagai referensi kamu dalam mengajukan cuti, berikut contoh format surat pengajuan cuti karena alasan penting:

cuti alasan penting

Kamu bisa menyesuaikan isi surat tersebut dengan kondisi yang sedang kamu hadapi. Jangan lupa lampirkan dokumen pendukung seperti surat kematian, surat dokter, atau surat undangan pernikahan untuk memperkuat alasan pengajuanmu.

Baca juga: Gaji ke-13 PNS, PPPK, & Pensiunan 2025 Cair 2 Juni, Berapa Besarannya?

Lagi Cuti dan Mulai Merasa PNS Bukan Jalanmu? Saatnya Intip Peluang Karier Lain di Dealls!

Masa cuti sering jadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi arah karier. Jika kamu mulai merasa pekerjaan sebagai PNS tidak lagi sejalan dengan minat atau tujuan hidupmu, mungkin sudah saatnya mempertimbangkan pilihan lain.

Dealls bisa membantumu menjelajahi peluang baru. Tersedia ribuan lowongan kerja dari berbagai perusahaan ternama, lengkap dengan informasi gaji yang transparan dan proses lamaran yang praktis.

Manfaatkan waktu luangmu dengan bijak. Buka kemungkinan baru dan temukan karier yang lebih sesuai di Dealls!

button cari lowongan kerja di dealls.png
Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya