4 Contoh Surat Teguran Tertulis Bagi PNS yang Tidak Masuk Kerja

Bolos kerja sebagai PNS bisa berujung sanksi serius, lho! Cek jenis hukumannya dan contoh surat tegurannya di sini.

Dealls
Ditulis oleh
Dealls April 09, 2025

Masuk kerja setiap hari memang kadang terasa berat, apalagi jika beban kerja sedang sangat padat. 

Meskipun begitu, jika kamu PNS alias Pegawai Negeri Sipil, tanggung jawab itu datang dengan aturan yang cukup ketat. Absen kerja tanpa alasan yang jelas bisa dikenakan sanksi disiplin, lho!

Jika kamu adalah bagian kepegawaian di instansi pemerintahan, penting untuk tahu bagaimana sistem ini berjalan. Termasuk, apa konsekuensinya jika ada pegawai yang tidak hadir kerja tanpa keterangan yang sah.

Yuk, kita bahas jenis-jenis sanksinya dan juga contoh surat teguran bagi PNS yang tidak masuk kerja!

Hukuman bagi PNS yang Tidak Masuk Kerja Tanpa Alasan

Sesuai dengan aturan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PNS yang tidak hadir kerja tanpa keterangan yang sah bisa dikenai tiga tingkatan hukuman disiplin: ringan, sedang, hingga berat.

Adapun sanksinya tergantung dari seberapa lama dan seberapa sering kamu melanggar. Berikut penjelasannya:

  • Bolos 3 hari dalam setahun = teguran lisan
  • Bolos 4-7 hari dalam setahun = teguran tertulis
  • Bolos 7-10 hari dalam setahun = diberi surat pernyataan tidak puas
  • Bolos 11-13 hari dalam setahun = pemotongan tukin sebesar 25% selama 6 bulan
  • Bolos 14-16 hari dalam setahun = pemotongan tukin 25% selama 9 bulan
  • Bolos 17-20 hari dalam setahun = pemotongan tukin 25% selama 12 bulan
  • Bolos 21-24 hari dalam setahun = penurunan jabatan satu tingkat selama 12 bulan
  • Bolos 25-27 hari dalam setahun = Dibebaskan dari jabatan pelaksana selama 12 bulan
  • Bolos 28 hari atau lebih dalam setahun = pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
  • Bolos 10 hari secara berturut-turut = Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri

Contoh Surat Teguran Tertulis bagi PNS yang Tidak Masuk Kerja Tanpa Alasan

Nah, sekarang kita bahas beberapa contoh surat teguran tertulis yang biasa diberikan kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin.

Contoh ini bisa kamu pelajari untuk referensi, terutama Jika kamu HRD instansi pemerintah atau sedang mengikuti simulasi tugas administrasi.

1. Contoh Surat Teguran #1

Contoh surat ini diberikan untuk pelanggaran ringan, biasanya absen selama 4–7 hari tanpa keterangan.

Teguran tertulis ini diberikan sebagai bentuk peringatan awal. Harapannya, si pegawai sadar dan tidak mengulangi kesalahan. Surat ini bersifat administratif dan jadi catatan kepegawaian.

Contoh Surat:

PEMERINTAH KOTA SEMARANG
 DINAS PERHUBUNGAN
Jalan Pemuda No. 123, Semarang 50132
Telepon: (024) 7654321 | Email: [email protected]

 

SURAT TEGURAN TERTULIS

Nomor: 800/123/ST-I/BKD/2025

 

Kepada Yth:

Sdr. Rendra Wijaya

NIP: 10000000 100000 0 100

Analis Kepegawaian

Dinas Perhubungan Kota Semarang

Di Tempat

 

Dengan hormat,

Berdasarkan catatan absensi kepegawaian per tanggal 3, 4, 5, dan 6 Maret 2025, diketahui bahwa Saudara tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas kepada atasan langsung maupun kepada Bagian Kepegawaian.

 

Tindakan tersebut telah melanggar disiplin kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 3 angka 11 dan Pasal 4 huruf (d) mengenai kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.

 

Maka dengan ini, kami memberikan Surat Teguran Tertulis Pertama agar Saudara lebih memperhatikan tanggung jawab sebagai ASN dan tidak mengulangi kembali tindakan serupa.

 

Demikian surat teguran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan bahan evaluasi diri.

 

Semarang, 7 Maret 2025

Kepala Dinas Perhubungan

Kota Semarang

 

(tanda tangan)

Ir. Diah Rahmawati, M.T

NIP: 12345678 123456 1 123

Baca juga: Pedoman Cara Mengundurkan Diri dari PNS: Syarat, Prosedur, Contoh Surat

2. Contoh Surat Teguran #2

Jika setelah teguran pertama pelanggaran masih terjadi, maka diberikan teguran kedua.

Contoh Surat:

PEMERINTAH KOTA SEMARANG
 DINAS PERHUBUNGAN
Jalan Pemuda No. 123, Semarang 50132
Telepon: (024) 7654321 | Email: [email protected]

 

SURAT TEGURAN TERTULIS KEDUA

Nomor: 800/234/ST-II/BKD/2025

 

Kepada Yth:

Sdr. Rendra Wijaya

NIP: 10000000 100000 0 100

Analis Kepegawaian

Dinas Perhubungan Kota Semarang

Di Tempat

 

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat Teguran Tertulis Pertama yang telah dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 2025, serta berdasarkan rekapitulasi absensi bulan Maret, Saudara kembali tercatat tidak hadir bekerja tanpa keterangan pada tanggal 27, 28, dan 29 Maret 2025.

 

Perilaku ini jelas menunjukkan ketidakpatuhan terhadap peraturan kedinasan dan etika sebagai Pegawai Negeri Sipil, serta bertentangan dengan ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

Oleh karena itu, melalui surat ini kami menyampaikan Surat Teguran Tertulis Kedua dan meminta Saudara untuk segera memperbaiki kedisiplinan kerja. Apabila tindakan serupa terulang kembali, maka akan diberikan sanksi disiplin yang lebih berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Demikian surat ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

 

Semarang, 30 Maret 2025

Kepala Dinas Perhubungan

Kota Semarang

 

(tanda tangan)

Ir. Diah Rahmawati, M.T

NIP: 12345678 123456 1 123

3. Contoh Surat Teguran #3

Contoh surat teguran ini sudah tergolong pelanggaran sedang. Karyawan yang melanggar akan dikenakan pemotongan tukin yang durasinya tergantung pada jumlah hari tidak masuk kerja.

contoh surat teguran tertulis bagi pns yang tidak masuk kerja #3contoh surat teguran tertulis bagi pns yang tidak masuk kerja #3 (2).jpg

4. Contoh Surat Teguran #4

Jika sudah bolos selama 10 hari berturut-turut, instansi punya hak memberikan hukuman paling berat, yaitu pemberhentian pegawai.

Biasanya, surat pemberhentian diterbitkan setelah pelanggaran berat dilakukan secara sadar dan berulang. 

Namun, pemberhentian biasanya dilakukan setelah surat peringatan ketiga. Meskipun begitu, masih banyak instansi yang menerbitkan surat keempat sebagai tanda pemberhentian.

Contoh Surat:

contoh surat teguran tertulis bagi pns yang tidak masuk kerja #4contoh surat teguran tertulis bagi pns yang tidak masuk kerja #4

Baca juga: Apa Itu Karyawan Swasta? Ini Perbedaannya dengan PNS

Menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab di tempat kerja itu sangat penting, apalagi jika kamu seorang PNS yang punya kewajiban lebih ketat.

Ketidakhadiran tanpa alasan jelas bisa berdampak panjang, dari surat teguran sampai pemecatan tidak hormat.

Jadi, sebisa mungkin tetap jaga komunikasi dan profesionalisme, ya. jika memang ada halangan, sampaikan lewat prosedur yang tepat supaya reputasi dan karier kamu tetap aman.

Namun, jika kamu merasa sudah waktunya cari suasana baru dan ingin pindah ke perusahaan swasta yang lebih fleksibel, tidak ada salahnya mulai eksplorasi peluang.

Kamu bisa cek lowongan kerja terbaru yang sesuai dengan minat dan keahlianmu di Dealls. Siapa tahu, pekerjaan impian kamu lagi nunggu di sana!

Sumber:

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021

Info CPNS
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya