Cara Menjadi Hakim: Syarat, Kualifikasi, dan Gajinya

Ketahui cara menjadi hakim beserta apa saja kualifikasi dan syarat yang diperlukan, di artikel ini!

Dealls
Ditulis oleh
Dealls August 14, 2025

Pada dasarnya, cara menjadi hakim bukanlah suatu perkara yang mudah. Selain membutuhkan pendidikan yang tepat, ada juga syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi, termasuk bagi kamu yang ingin tahu syarat menjadi hakim wanita atau yang ingin jadi hakim di pengadilan tertentu seperti syarat menjadi hakim pengadilan negeri

Jangan lupa juga, kamu perlu tahu berapa kira-kira biaya pendidikan hakim supaya bisa persiapkan semuanya dengan matang.

Apa Itu Profesi Hakim?

cara menjadi hakim
Apa Itu Profesi Hakim?

Singkatnya, jika menurut KBBI, hakim adalah orang yang mengadili perkara (dalam pengadilan atau mahkamah. 

Begitupun juga menurut Britannica, hakim adalah seorang pejabat publik yang memiliki otoritas untuk mendengarkan, mengambil keputusan, dan mengelola proses perkara hukum yang diajukan di pengadilan.

Tugas utama mereka adalah menegakkan keadilan dengan bersikap adil, objektif, dan profesional. Profesi ini sangat penting dalam menjaga keberlangsungan hukum dan ketertiban masyarakat.

Walau pekerjaan hakim terkesan formal dan serius, peran mereka dalam sistem hukum tidak bisa digantikan.

Hakim adalah pilar utama dalam proses peradilan yang menentukan nasib banyak orang melalui keputusan yang mereka buat.

Tugas dan Tanggung Jawab Hakim

Sebagai ujung tombak dalam proses peradilan, hakim memiliki beragam tugas dan tanggung jawab yang sangat menentukan hasil persidangan. 

Memahami apa saja kewajiban mereka akan memberikan gambaran jelas tentang betapa kompleks dan pentingnya peran hakim dalam menegakkan hukum.

1. Memimpin Persidangan dan Memeriksa Perkara

Sebagai hakim, tugas utama kamu adalah memimpin persidangan dan memeriksa perkara secara adil dan transparan. 

Kamu harus memastikan bahwa proses peradilan berjalan sesuai hukum dan prinsip keadilan, tanpa membeda-bedakan siapa pun yang terlibat.

2. Membuat Putusan Berdasarkan Fakta dan Hukum

Kamu juga akan menganalisis bukti dan mendengarkan keterangan para pihak untuk memutuskan perkara dengan pertimbangan yang matang.

Putusan ini harus mematuhi aturan hukum dan mencerminkan rasa keadilan yang hidup di masyarakat.

3. Menjaga Integritas dan Netralitas

Selain itu, seorang hakim juga wajib bersikap netral dan independen, artinya tidak boleh memihak atau terpengaruh pihak manapun. 

Integritas dan sikap jujur sangat penting karena kamu berperan sebagai “wakil Tuhan di muka bumi” dalam menentukan nasib seseorang melalui keputusanmu.

3. Menghindari Konflik Kepentingan

Kalau ada hubungan keluarga atau kepentingan dengan pihak yang bersidang, kamu wajib mengundurkan diri dari persidangan. Ini untuk menjamin objektivitas dan keadilan berjalan tanpa hambatan.

4. Melakukan Pembinaan dan Pengawasan

Selain mengadili, hakim juga berperan dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan peradilan, memastikan sistem berjalan efektif dan efisien.

Baca Juga: Kenali 10 Job Desk Legal Staff dan Skill yang Wajib Dikuasai!

Jenis-Jenis Hakim

Di Indonesia, hakim tersebut telah terbagi dalam beberapa jenis sesuai lingkungan tugasnya:

1. Hakim Pengadilan Negeri

Hakim pengadilan negeri merupakan jenis hakim yang paling umum dan banyak dikenal. Mereka menangani perkara pidana dan perdata pada tingkat pertama. 

Jadi, kalau ada kasus seperti pencurian, perdata keluarga, sengketa kontrak, atau kasus pidana lainnya, hakim pengadilan negeri lah yang memeriksanya.

Pengadilan Negeri ini adalah pengadilan umum yang menangani berbagai jenis perkara kecuali perkara khusus yang sudah dialokasikan ke pengadilan lain. 

Hakim pengadilan negeri biasanya memiliki keahlian luas dan mampu menangani beragam kasus hukum.

2. Hakim Pengadilan Agama

Hakim pengadilan agama khusus menangani perkara yang berkaitan dengan umat Islam, seperti masalah perkawinan (cerai, rujuk), warisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, dan ekonomi syariah.

Pengadilan Agama berfokus pada hukum Islam yang berlaku untuk umat Muslim. Hakim di pengadilan ini harus menguasai ilmu fiqh (hukum Islam) dan mampu mengintegrasikan aspek agama dengan hukum negara.

3. Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Hakim PTUN menangani sengketa yang timbul dari keputusan pejabat tata usaha negara atau instansi pemerintah. 

Contohnya, jika seseorang merasa dirugikan oleh keputusan pemerintah seperti pencabutan izin usaha, pemecatan pegawai negeri, atau penolakan permohonan administrasi, kasus ini akan diselesaikan di PTUN.

Jenis hakim ini membutuhkan pemahaman khusus terkait hukum administrasi negara dan kebijakan pemerintah agar bisa menilai apakah suatu keputusan sudah sesuai aturan atau tidak.

4. Hakim Pengadilan Militer

Hakim militer menjalankan fungsi peradilan bagi anggota militer yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana militer. 

Mereka memiliki kewenangan untuk mengadili kasus yang berhubungan dengan kedisiplinan dan hukum militer sesuai dengan peraturan militer yang berlaku.

Karena sifat kasusnya yang unik, hakim militer harus menguasai hukum militer dan memahami konteks militer secara mendalam.

5. Hakim Konstitusi

Hakim konstitusi bertugas di Mahkamah Konstitusi dan berwenang mengadili perkara yang berkaitan dengan konstitusi negara, seperti pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, sengketa hasil pemilihan umum, dan pembubaran partai politik.

Posisi ini termasuk yang paling tinggi dan strategis dalam sistem hukum karena berkaitan langsung dengan dasar negara dan prinsip konstitusional.

6. Hakim Ad Hoc

Hakim ad hoc adalah hakim sementara yang diangkat untuk menangani perkara khusus yang memerlukan keahlian khusus, misalnya perkara korupsi, tindak pidana khusus, atau perkara yang memerlukan pengalaman khusus. Hakim ini biasanya diangkat dalam jangka waktu tertentu dan tidak permanen.

Hakim ad hoc membantu melengkapi tugas hakim tetap dan memastikan perkara khusus bisa ditangani oleh mereka yang benar-benar kompeten.

Gaji Hakim & Tunjangannya

Besaran gaji hakim di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti golongan jabatan, masa kerja, serta jenis pengadilan tempat mereka bertugas. 

Selain gaji pokok, hakim juga mendapatkan berbagai tunjangan yang nilainya cukup signifikan.

1. Besaran Gaji Pokok Hakim berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Gaji pokok hakim di Indonesia mengikuti struktur golongan kepegawaian PNS (Pegawai Negeri Sipil), dengan penyesuaian khusus untuk profesi hakim yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024

Gaji ini akan meningkat seiring dengan bertambahnya masa kerja dan golongan jabatan.

Berikut ini gambaran rentang gaji pokok hakim berdasarkan golongan dan masa kerja:

Golongan

Masa Kerja Awal (tahun)

Gaji Pokok (Rp)

IIIa

0–11

Rp2.785.700–Rp3.252.900

IIIb

0–11

Rp2.903.600–Rp3.390.500

IIIc

0–11

Rp3.026.400–Rp3.533.900

IIId

0–11

Rp3.154.400–Rp3.683.400

IVa

0–11

Rp3.287.800–Rp3.839.200

IVb

0–11

Rp3.426.900–Rp4.001.600

IVc

0–11

Rp3.571.900–Rp4.001.600

IVd

0–11

Rp3.723.000–Rp4.347.300

IVe

0–11

Rp3.880.400–Rp4.531.299

2. Tunjangan Hakim

Selain gaji pokok, hakim juga menerima tunjangan yang besarannya diatur dalam PP 44/2024. Nilainya berbeda tergantung kelas pengadilan dan jabatan yang diemban.

Sebagai gambaran, untuk hakim di Pengadilan Kelas II, tunjangan mulai dari sekitar Rp11,9 juta untuk Hakim Pratama hingga Rp24,6 juta untuk Ketua Pengadilan.

Di Pengadilan Kelas IB, besaran tunjangan berkisar Rp14 juta–Rp28,4 juta, sedangkan di Pengadilan Kelas IA nilainya lebih tinggi, yaitu Rp16,5 juta–Rp32,9 juta.

Pada tingkat yang lebih tinggi, seperti Pengadilan Tingkat Banding, tunjangan bisa mencapai puluhan juta rupiah, mulai dari sekitar Rp38,2 juta untuk Hakim Madya Muda, hingga Rp56 juta untuk Ketua Pengadilan Tingkat Banding.

Jadi, semakin tinggi kelas pengadilan dan jabatan hakim, semakin besar pula tunjangan yang diterima.

Dengan struktur ini, maka total pendapatan hakim bisa jauh lebih tinggi dibanding gaji pokok yang mereka terima secara rutin. 

Sebagai contoh, seorang hakim di pengadilan kelas IA dengan masa kerja menengah hingga senior dapat menerima gaji pokok sekitar Rp4 juta sampai Rp6 juta, dan tunjangan tambahan belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.

3. Tunjangan Lainnya

Selain gaji pokok dan tunjangan tetap, hakim juga berpotensi mendapatkan fasilitas lain seperti:

  • Fasilitas rumah dinas atau tunjangan perumahan.
  • Fasilitas kendaraan dinas atau tunjangan transportasi.
  • Jaminan kesehatan dan pensiun sesuai aturan PNS.
  • Insentif khusus bagi hakim di daerah tertentu atau yang menangani kasus-kasus khusus.

Kualifikasi dan Syarat Menjadi Hakim

Setelah mengetahui tentang besaran gaji dan tunjangannya, apakah kamu makin tertarik menjadi hakim?

Jika iya, kamu harus tahu bahwa profesi ini menuntut sejumlah kualifikasi khusus yang harus dipenuhi agar mampu menjalankan tugasnya dengan profesional, adil, dan bertanggung jawab. 

Berikut adalah beberapa kualifikasi dan syarat utama yang harus dimiliki oleh seorang calon hakim, baik pria maupun wanita:

1. Memiliki Kemampuan Intelektual yang Tinggi

Sebagai pengambil keputusan utama di ruang sidang, hakim dituntut memiliki kemampuan berpikir kritis dan analisis yang tajam. 

Kemampuan intelektual ini meliputi penguasaan terhadap aspek teknis hukum, kemampuan memahami fakta yang kompleks, serta menilai berbagai argumen secara objektif. 

Selain itu, seorang hakim harus mampu menjadi pendengar yang baik untuk menyerap semua informasi dari berbagai pihak secara cermat tanpa prasangka.

2. Berintegritas Tinggi dan Profesional

Integritas adalah fondasi utama bagi seorang hakim. Mereka harus mampu menjaga independensi dan tidak memihak pada siapapun dalam proses peradilan. 

Integritas tinggi berarti seorang hakim memegang teguh prinsip keadilan, menjunjung kode etik profesi, serta menolak segala bentuk tekanan atau suap yang bisa merusak objektivitas. 

Profesionalisme juga meliputi kemampuan menjaga kerahasiaan, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

3. Kemampuan Public Speaking dan Komunikasi Efektif

Seorang hakim juga harus mampu menyampaikan putusan, instruksi, dan arahan dengan jelas dan tegas di depan ruang sidang yang penuh dengan berbagai pihak. 

Kemampuan public speaking yang baik membantu hakim menjaga kewibawaan, mengurangi kesalahpahaman, dan memastikan semua pihak memahami proses serta hasil persidangan.

Keterampilan komunikasi efektif juga dibutuhkan saat berinteraksi dengan para pengacara, saksi, dan pihak-pihak terkait.

4. Memiliki Jiwa Kepemimpinan yang Kuat

Hakim memimpin jalannya persidangan, sehingga kemampuan kepemimpinan sangat penting. Hal ini meliputi kemampuan mengatur suasana sidang agar kondusif, mengelola waktu persidangan dengan efisien, dan menjaga ketertiban di ruang sidang. 

Jiwa kepemimpinan juga dibutuhkan saat berkoordinasi dengan aparat pengadilan lain serta mengambil keputusan bersama dengan hakim anggota secara bijaksana.

5. Memahami Ilmu Hukum Secara Mendalam

Pendidikan hukum formal adalah prasyarat penting untuk menjadi hakim. Namun, selain ijazah, hakim juga dituntut untuk terus mengembangkan pengetahuan hukumnya melalui pendidikan berkelanjutan dan pelatihan. 

Pemahaman ilmu hukum mencakup berbagai bidang seperti hukum pidana, perdata, tata negara, dan administrasi negara agar dapat menangani beragam perkara secara komprehensif dan tepat.

Sedang Cari Kerja di Bidang Hukum?
Explore Lowongan Kerja di Dealls!

button cari loker di bidang hukum.png

Tahapan dan Cara Menjadi Hakim

Selain kualifikasi, ada beberapa persyaratan resmi yang wajib dipenuhi untuk dapat mengabdi sebagai hakim. 

Persyaratan ini mengatur jalur pendidikan, seleksi, dan pelatihan yang harus dilalui calon hakim sebelum resmi diangkat dan bertugas:

1. Menjalani Pendidikan Hukum Minimal Sarjana (S1)

Calon hakim harus memiliki latar belakang pendidikan hukum minimal sarjana (S1). Pendidikan ini merupakan syarat mutlak karena hakim harus memahami dasar-dasar dan aplikasi hukum secara mendalam.

Beberapa poin penting terkait pendidikan ini adalah:

  • Memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
  • Menguasai berbagai bidang hukum, seperti hukum pidana, perdata, tata negara, dan hukum administrasi negara.
  • Memahami prosedur peradilan dan etika profesi hukum secara menyeluruh.

Baca Juga: 20 Prospek Kerja Ilmu Hukum beserta Kisaran Gajinya

2. Mengikuti Seleksi CPNS

Karena hakim berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon hakim harus melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sangat ketat dan kompetitif.

Tahapan seleksi ini meliputi:

  • Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang menguji kemampuan umum seperti penalaran, bahasa, dan wawasan kebangsaan.
  • Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang fokus pada pengetahuan hukum dan kemampuan analisis kasus hukum.
  • Evaluasi administrasi dan verifikasi dokumen kelengkapan yang ketat.
  • Wawancara atau tes psikologi untuk menilai integritas dan karakter calon hakim.

Peserta yang lulus diangkat menjadi PNS Analis Perkara Peradilan dan berhak mengikuti pendidikan calon hakim.

3. Mengikuti Program Pendidikan Calon Hakim (PPC)

Setelah diangkat sebagai PNS Analis Perkara, calon hakim wajib mengikuti PPC Terpadu sesuai Surat Keputusan Ketua MA No. 133/KMA/SK/VII/2018.

Program ini berlangsung selama 65 minggu (± 2,5 tahun) dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Diklat I (2 minggu) – Pembekalan awal, termasuk pengenalan sistem hukum, kekuasaan kehakiman menurut UUD 1945, serta struktur dan fungsi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
  2. Magang I (14 minggu) – Penempatan di pengadilan untuk memahami lingkungan kerja, mengamati administrasi peradilan, dan peran hakim, panitera pengganti, serta jurusita.
  3. Diklat II (4 minggu) – Pendalaman materi hukum lanjutan dan pembahasan kasus.
  4. Magang II (12 minggu) – Penguatan keterampilan praktik, termasuk observasi sidang dan administrasi perkara.
  5. Diklat III (6 minggu) – Pelatihan teknis peradilan dan simulasi persidangan.
  6. Magang III (25 minggu) – Praktek langsung memimpin persidangan di bawah pengawasan hakim mentor.

Selama PPC Terpadu, calon hakim juga dibekali soft skills seperti komunikasi, negosiasi, dan pengambilan keputusan. Penilaian dilakukan secara berkala melalui ujian tulis dan praktik.

Peserta yang lulus PPC Terpadu akan diangkat menjadi Hakim Muda, menandai dimulainya masa tugas resmi di pengadilan.

Sebaliknya, peserta yang tidak lulus tetap berstatus sebagai PNS Analis Perkara Peradilan.

Baca Juga: Kenali 10 Job Desk Legal Staff dan Skill yang Wajib Dikuasai!

Tertarik Bekerja di Bidang Hukum? Cari Lokernya di Dealls!

Tertarik untuk berkarier di bidang hukum? Selain menjadi hakim, banyak peluang menarik lainnya yang bisa kamu coba, terutama di dunia perusahaan swasta. 

Di Dealls, kamu bisa explore berbagai lowongan kerja legal untuk berbagai posisi, seperti legal officercompliance officer, hingga konsultan hukum.

list loker legal di dealls.png
Tampilan Loker Posisi Legal di Dealls

Lowongan kerja di bidang legal yang ada di Dealls terbuka untuk berbagai tingkat kualifikasi, mulai dari fresh graduate tanpa pengalaman, hingga yang sudah memiliki pengalaman kerja minimal 1+ tahun.

Jadi, kamu tidak perlu khawatir harus memiliki sertifikasi atau persyaratan rumit seperti ketika mendaftar menjadi profesi hakim.

Yuk, mulai jelajahi lowongan kerja legal di Dealls dan temukan peluang yang sesuai dengan minat dan kemampuanmu!

button cari lowongan kerja di dealls.png
Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya