Sebagai pekerja, kamu tentu ingin tahu cara menghitung PPh 21 sendiri, agar bisa memahami penghasilan yang diterima setelah dipotong pajak.
PPh 21 ini penting karena dipotong langsung oleh perusahaan atau pemberi kerja dan disetorkan ke pemerintah.
Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung PPh 21 dengan benar, lengkap dengan contoh perhitungan, dan kesalahan yang sering terjadi dalam perhitungan pajak penghasilan.
Apa Itu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21?
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukan.
Dalam hal ini, PPh 21 dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh karyawan, pekerja, atau individu yang bekerja dengan pemberi kerja.
Jenis penghasilan yang dikenakan PPh 21 antara lain adalah gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan penghasilan lainnya yang diterima oleh individu.
Pajak ini dipotong oleh pemberi kerja secara otomatis, kemudian disetorkan kepada pemerintah.
Besaran pajak yang dikenakan tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima, status keluarga, serta beberapa faktor lainnya.
Sebagai seorang pekerja, kamu berhak mengetahui bagaimana cara menghitung PPh 21 yang sesuai dengan penghasilan yang diterima.
Dasar Hukum Pajak Penghasilan (PPh) 21
Pengenaan PPh 21 diatur dalam beberapa dasar hukum yang menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pajak.
Beberapa dasar hukum yang mengatur PPh 21 antara lain adalah:
1. Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
UU No. 7 Tahun 2021 merupakan landasan hukum utama bagi pelaksanaan peraturan perpajakan di Indonesia, termasuk di dalamnya pengaturan tentang PPh 21.
Dalam undang-undang ini terdapat aturan yang mengatur pajak yang harus dibayar oleh pekerja, termasuk ketentuan mengenai tarif progresif dan penghitungan pajak berdasarkan penghasilan.
2. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 168 Tahun 2023
PMK No. 168 Tahun 2023 mengatur metode perhitungan pajak dengan menggunakan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER).
PMK ini memudahkan proses perhitungan pajak bagi pekerja, karena dengan metode TER, pajak bulanan dapat dihitung lebih akurat dan sesuai dengan penghasilan yang diterima setiap bulan.
3. Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
Sebelumnya, (UU) No. 36 Tahun 2008 menjadi dasar hukum utama yang mengatur pajak penghasilan di Indonesia.
Meskipun telah digantikan dengan undang-undang terbaru, banyak prinsip yang tetap berlaku hingga kini, termasuk mengenai ketentuan PPh 21.
Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21)
Menghitung PPh 21 secara tepat membutuhkan pemahaman tentang tahapan perhitungan pajak yang berlaku.
Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung PPh 21 menggunakan skema tarif yang berlaku:
1. Menghitung Penghasilan Bruto Bulanan
Langkah pertama dalam perhitungan PPh 21 adalah menghitung penghasilan bruto bulanan.
Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima oleh pekerja dalam satu bulan, sebelum dipotong pajak. Ini meliputi:
- Gaji pokok: Gaji yang diterima setiap bulan tanpa tambahan lain.
- Tunjangan tetap: Seperti tunjangan makan, tunjangan transportasi, dan tunjangan lainnya yang bersifat tetap.
- Bonus bulanan: Jika ada bonus yang diberikan perusahaan secara rutin setiap bulan, maka itu termasuk dalam penghasilan bruto.
Namun, penghasilan bruto tidak termasuk penghasilan yang sifatnya tidak tetap seperti uang lembur, uang perjalanan dinas, dan penghasilan lain yang diberikan berdasarkan proyek atau tugas khusus.
2. Menghitung Pengurang Penghasilan Bruto
Setelah mengetahui jumlah penghasilan bruto, langkah berikutnya adalah menghitung pengurang yang bisa mengurangi pajak yang harus dibayar.
Komponen pengurang yang diperbolehkan oleh peraturan pajak adalah sebagai berikut:
Biaya Jabatan: Biaya jabatan adalah pengurangan sebesar 5% dari gaji bruto dengan batas maksimal Rp500.000 per bulan.
Artinya, jika gaji kamu lebih dari Rp10 juta, pengurangan ini tetap akan terbatas pada Rp500.000.
- Iuran Pensiun: Jika kamu berpartisipasi dalam program pensiun yang disediakan oleh perusahaan, iuran pensiun biasanya sebesar 2% dari gaji pokok.
- Iuran Jaminan Hari Tua (BPJS Ketenagakerjaan): Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja juga sebesar 2% dari gaji pokok dan dibayarkan oleh karyawan.
Dengan menghitung pengurang ini, penghasilan yang dikenakan pajak akan lebih kecil, sehingga pajak yang dibayar juga lebih rendah.
3. Menghitung Penghasilan Neto Bulanan
Setelah menghitung penghasilan bruto dan pengurang, selanjutnya kamu dapat menghitung penghasilan neto bulanan. Penghasilan neto adalah penghasilan yang sudah dikurangi dengan pengurang.
Netto Bulanan = Bruto Bulanan − Total Pengurang
Sebagai contoh, jika gaji bruto kamu adalah Rp10.000.000 dan total pengurangnya adalah Rp1.500.000, maka penghasilan neto bulanan kamu adalah:
Netto Bulanan = Rp10.000.000 − Rp1.500.000 = Rp8.500.000
4. Menghitung Penghasilan Neto Tahunan
Penghasilan neto tahunan dihitung dengan cara mengalikan penghasilan neto bulanan dengan 12 bulan.
Ini untuk mendapatkan jumlah penghasilan tahunan yang akan dikenakan pajak.
Neto Tahunan = Netto Bulanan × 12
Dengan contoh di atas, jika penghasilan neto bulanan adalah Rp8.500.000, maka penghasilan neto tahunan kamu adalah:
Neto Tahunan = Rp8.500.000 × 12 = Rp102.000.000
5. Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Setelah mengetahui penghasilan neto tahunan, langkah berikutnya adalah mengurangkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak, dan besarannya tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan.
Mengutip Pajak.go.id, daftar PTKP untuk perhitungan pajak Wajib Pajak Orang Pribadi mulai tahun pajak 2016 adalah sebagai berikut:
Status | Kode | PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) |
Laki-laki/Perempuan Lajang | TK/0 | Rp54.000.000 |
TK/1 | Rp58.500.000 | |
TK/2 | Rp63.000.000 | |
TK/3 | Rp67.500.000 | |
Laki-laki Kawin | K/0 | Rp58.500.000 |
K/1 | Rp63.000.000 | |
K/2 | Rp67.500.000 | |
K/3 | Rp72.000.000 | |
Suami dan Istri Digabung | K/I/0 | Rp112.500.000 |
K/I/1 | Rp117.000.000 | |
K/I/2 | Rp121.500.000 | |
K/I/3 | Rp126.000.000 |
Setelah mengurangi PTKP dari penghasilan neto tahunan, hasilnya adalah Penghasilan Kena Pajak (PKP).
PKP ini yang nantinya akan dikenakan tarif pajak progresif sesuai dengan aturan yang berlaku.
6. Menghitung Pajak Bulanan dengan TER
Setelah menghitung PKP, pajak yang harus dibayar dihitung menggunakan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER).
Metode ini menghitung tarif pajak dengan cara membagi total pajak tahunan dengan total PKP tahunan, sehingga menghasilkan tarif pajak rata-rata yang lebih akurat.
Pajak bulanan kemudian dihitung dengan mengalikan tarif TER dengan penghasilan kena pajak bulanan.
Namun, dalam praktiknya, TER sudah disediakan dalam bentuk tabel resmi dari Direktorat Jenderal Pajak, disesuaikan berdasarkan:
- Jumlah penghasilan bruto bulanan
- Kategori status PTKP (A, B, C)
Contoh kategori:
- Kategori A: TK/0, TK/1, K/0
- Kategori B: TK/2, TK/3, K/1, K/2
- Kategori C: K/3
Semakin tinggi penghasilan, maka tarif TER-nya pun semakin besar. Lapisan tertinggi tarif TER adalah:
- 34%, untuk penghasilan bruto ≥ ±Rp1,4 miliar per tahun (atau sekitar Rp117 juta per bulan)
Contoh perhitungan menggunakan TER:
Misalnya, gaji kamu Rp12.000.000 per bulan dengan status PTKP K/1 (Kategori B).
Berdasarkan tabel TER, penghasilan Rp12 juta pada kategori B terkena TER sebesar 1,5%.
Maka, pajak PPh 21 per bulan dihitung sebagai:
Rp12.000.000 × 1,5% = Rp180.000
Metode ini digunakan oleh pemberi kerja untuk pemotongan pajak bulanan dari Januari sampai November.
Pada bulan Desember, perhitungan akan disesuaikan kembali menggunakan tarif progresif Pasal 17 untuk memastikan akurasi perhitungan pajak tahunan.
Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) 21

Untuk lebih memahaminya, mari kita lihat beberapa contoh perhitungan PPh 21.
1. Contoh Perhitungan untuk Penghasilan < 60 Juta
Misalnya, kamu memiliki penghasilan bruto bulanan sebesar Rp5.000.000, dengan pengurang Rp1.000.000. Maka penghasilan neto bulanan kamu adalah:
Penghasilan neto bulanan = Rp5.000.000 − Rp1.000.000 = Rp4.000.000
Penghasilan neto tahunan:
Rp4.000.000 × 12 = Rp48.000.000
Karena penghasilan ini masih di bawah PTKP, maka tidak ada pajak yang harus dibayar.
2. Contoh Perhitungan untuk Penghasilan > 60 Juta
Misalnya, penghasilan kamu adalah Rp10.000.000 per bulan, dengan pengurang Rp2.000.000. Maka penghasilan neto bulanan kamu adalah Rp8.000.000.
Penghasilan neto tahunan:
Rp8.000.000 × 12 = Rp96.000.000
Setelah dikurangi PTKP (misalnya Rp54.000.000 untuk status belum menikah), maka PKP kamu adalah Rp42.000.000.
Dengan tarif progresif yang berlaku, kamu akan dihitung pajaknya berdasarkan tarif yang sesuai.
Karena Penghasilan Kena Pajak (PKP) kamu sebesar Rp42.000.000, maka seluruh jumlah ini masih berada di lapisan pertama tarif progresif, yaitu:
- 0–60 juta → 5%
Maka, perhitungan PPh 21-nya adalah:
- Rp42.000.000 × 5% = Rp2.100.000 per tahun
Jika dibagi ke dalam potongan pajak bulanan:
- Rp2.100.000 ÷ 12 = Rp175.000 per bulan
Jadi, pajak penghasilan (PPh 21) yang perlu kamu bayarkan setiap bulannya adalah sebesar Rp175.000.
Jumlah ini bisa berbeda jika status pernikahan atau tanggungan kamu berubah, atau jika ada tambahan penghasilan dan potongan lainnya.
3. Contoh Perhitungan untuk Freelancer
Bagi freelancer, perhitungan PPh 21 sedikit berbeda karena pendapatan mereka tidak tetap setiap bulan.
Misalnya, sebagai freelancer kamu mendapatkan penghasilan bruto Rp8.000.000 pada bulan Januari.
Kamu juga mengeluarkan biaya operasional sebesar Rp1.000.000 untuk pekerjaanmu. Maka, penghasilan neto bulananmu adalah
Penghasilan neto:
Rp8.000.000 - Rp1.000.000 = Rp7.000.000
Setelah itu, untuk menghitung penghasilan neto tahunan, kamu mengalikan penghasilan neto bulanan dengan 12, jadi total penghasilan neto tahunan adalah Rp84.000.000.
Kemudian, kamu mengurangi penghasilan neto tahunan dengan PTKP. Jika status kamu lajang (TK/0), PTKP adalah Rp54.000.000, jadi penghasilan kena pajak (PKP) kamu adalah Rp30.000.000.
Pajak yang harus dibayar dihitung dengan tarif progresif, dan untuk PKP Rp30.000.000, tarif pajaknya adalah 5%. Jadi, pajak tahunan yang harus dibayar adalah Rp1.500.000.
Kesalahan yang Sering Dilakukan dalam Menghitung PPh 21
Menghitung PPh 21 memang dapat membingungkan, terutama bagi pekerja yang belum terbiasa dengan sistem perpajakan.
Beberapa kesalahan yang sering terjadi saat menghitung pajak penghasilan adalah sebagai berikut:
1. Tidak Memperhitungkan PTKP dengan Benar
Banyak pekerja yang lupa untuk mengurangi PTKP sebelum menghitung PKP. Akibatnya, jumlah pajak yang dibayar bisa lebih besar dari yang seharusnya.
4. Mengabaikan Pengurang seperti Biaya Jabatan dan Iuran Pensiun
Beberapa orang cenderung melupakan komponen-komponen pengurang ini, sehingga penghasilan neto yang dihitung menjadi lebih tinggi dan pajak yang dibayar juga lebih besar.
3. Salah Menggunakan Tarif Progresif
Tarif pajak progresif digunakan sesuai dengan jumlah PKP. Menggunakan tarif yang tidak sesuai dapat mengakibatkan perhitungan pajak yang salah.
4. Tidak Memperhitungkan Penghasilan Tambahan seperti Bonus atau Tunjangan Tidak Tetap
Terkadang pekerja tidak mencantumkan bonus atau tunjangan tidak tetap dalam penghasilan bruto, yang dapat mengakibatkan penghitungan pajak yang tidak akurat.
5. Menyalahartikan Status Keluarga atau Tanggungan dalam Perhitungan PTKP
Status keluarga atau tanggungan sangat mempengaruhi jumlah PTKP yang berlaku.
Menggunakan status keluarga yang salah bisa membuat PTKP tidak sesuai dan pajak yang dibayar menjadi lebih tinggi.
Baca Juga: Cara Lapor Pajak Tahunan Pribadi dan Badan Online
Itulah tadi penjelasan mengenai cara menghitung pajak penghasilan. Setelah memahami cara menghitung PPh 21, kamu pasti merasa lebih siap dalam mengelola keuangan pribadi.
Namun, saat ini kalau kamu sedang mencari pekerjaan baru dengan gaji yang lebih baik dan benefit yang menguntungkan?
Di Dealls, kamu bisa menemukan peluang kerja di perusahaan ternama yang menawarkan berbagai keuntungan.
Di platform ini, kamu bisa menemukan banyak pilihan pekerjaan dari perusahaan terpercaya, dengan informasi gaji yang transparan, deskripsi pekerjaan yang jelas, dan proses yang praktis.
Kamu bisa mulai melamar pekerjaan di Dealls, di mana tersedia lebih dari 2.000 lowongan kerja terbaru dari berbagai perusahaan.
Dengan fitur priority slot, kamu bisa melihat transparansi gaji yang ditawarkan. Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan career mentoring dari profesional, serta optimalkan peluangmu dengan AI CV Reviewer dan CV ATS Checker.
Yuk, capai karir impianmu bersama Dealls!