Biaya SPI adalah singkatan dari Sumbangan Pengembangan Institusi. Jika terdaftar sebagai mahasiswa jalur mandiri, kamu perlu menyiapkan biaya yang satu ini sebagai syarat masuk universitas.
Di artikel ini, Dealls akan membahas lebih lanjut tentang biaya SPI, besaran, hingga perbedaannya dengan UKT. Simak sampai habis artikelnya, ya!
Apa Itu Biaya SPI
Biaya SPI atau Sumbangan Pengembangan Institusi adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa yang diterima melalui jalur seleksi mandiri. Namun, biaya SPI atau IPI (Iuran Pengembangan Institusi) ini berbeda dengan UKT atau Uang Kuliah Tunggal yang dibayarkan tiap semester.
Jadi, sebagai calon mahasiswa yang masuk dari jalur mandiri, kamu perlu membayar biaya SPI 1 kali sebelum benar-benar bergabung di perguruan tinggi. Oleh sebab itu, biaya SPI ini juga biasa disebut sebagai uang pangkal.
Biaya ini hanya berlaku untuk mahasiswa sarjana dan diploma saja, kok, fungsinya sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menunjang kegiatan perguruan tinggi.
Baca juga: Apa Itu Bidikmisi dan Apakah Sama dengan KIP Kuliah?
Mengapa Biaya SPI Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Jalur Mandiri?
Mungkin kamu bertanya-tanya, kenapa ya biaya SPI ini hanya berlaku untuk mahasiswa dari jalur mandiri?
Jawabannya singkat, sebab jalur mandiri adalah jalur penerimaan mahasiswa yang pelaksanaan dan pengelolaannya diatur langsung oleh pihak kampus, termasuk dalam penetapan nominal uang pangkal.
Hal ini lah yang membuat beberapa kampus menerapkan aturan, calon mahasiswa dengan uang pangkal terbesar memiliki kemungkinan lolos yang besar pula, terlepas dari hasil tes yang mereka jalani.
Berapa Besaran Biaya SPI?
Pada dasarnya biaya SPI masing-masing universitas berbeda, tergantung dari kebijakan universitas itu sendiri.
Sebagai referensi, kisaran biaya SPI Universitas Diponegoro (Undip) untuk program S1 dimulai dari angka Rp12,5 juta hingga Rp250 juta.
Perlu diketahui, bahwa biaya SPI ini dipengaruhi oleh fakultas dan program studi yang kamu pilih, karena setiap kelompok rumpun ilmu memiliki kebutuhan pembiayaan yang berbeda.
Berbeda dengan UKT yang telah ditetapkan secara paten, besaran dari biaya SPI ini, tidak terlalu bervariatif, bahkan di beberapa perguruan, kamu bisa memasukan biaya SPI sesuai dengan kemampuan finansial orang tua.
Apakah Uang SPI Bisa Dicicil?
Seperti pertanyaan di atas, jawabannya tergantung kebijakan masing-masing universitas. Biasanya, ada universitas yang memperbolehkan uang SPI untuk dicicil, tetapi meskipun dicicil, SPI hanya bisa dibayar sebanyak 2x saja.
Salah satunya adalah ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember.) Perguruan tinggi yang satu ini memperbolehkan orang tua mahasiswa untuk mengangsur biaya SPI sebesar 50%.
Selain itu, ada ITB yang menyebut SPI sebagai IPI (Iuran Pengembangan Institusi) dengan skema cicilan bertahap di tiap semester.
Untuk memastikannya, kamu mungkin perlu bertanya kembali terkait kebijakan biaya SPI yang diterapkan oleh pihak kampus.
Perbedaan SPI dengan UKT dan BKT
Biaya SPI memiliki perbedaan yang signifikan dengan UKT dan BKT. Sebagai informasi, BKT di sini adalah Biaya Kuliah Tunggal.
Dibawah ini terdapat perbedaan antara biaya SPI, UKT, dan BKT. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!
1. Jadwal Pembayaran
Salah satu perbedaan SPI dengan UKT dan BKT terletak pada jawal pembayaran dari masing-masing pembiayaan.
- UKT dibayarkan tiap awal semester atau 6 bulan sekali.
- SPI dibayarkan satu kali pada awal masuk kuliah
- BKT tidak memiliki jadwal pembayaran pasti, karena menjadi hasil perhitungan biaya operasional setiap mahasiswa di program studi masing-masing.
2. Tujuan
Selain itu, ketiganya juga memiliki perbedaan tujuan.
- UKT bertujuan sebagai pembiayaan kegiatan operasional kampus seperti pengajaran, fasilitas pendidikan, dan administrasi.
- SPI bertujuan mendukung pembangunan infrastruktur kampus serta peningkatan kualitas pendidikan.
- BKT bertujuan untuk gambaran keseluruhan biaya yang ditanggung oleh mahasiswa dan subsidi dari pemerintah.
3. Penentuan Besaran Iuran
Dalam menentukan besaran iuran, SPI, UKT, dan BKT memiliki caranya masing-masing.
- SPI ditetapkan oleh ketetapan kampus melalui keputusan rektor.
- BKT diperoleh melalui formula sebagai berikut:
BKT = C x K1 x K2 x K3 |
Dengan keterangan:
- C = Biaya kuliah basis (dihitung dari data yang ada di PTN tersebut)
- K1 = Indeks program studi
- K2 = Indeks mutu PTN
- K3 = Indeks kemahalan
- UKT: Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013, UKT ditetapkan berdasarkan BKT dikurangi biaya yang disubsidi oleh pemerintah.
Selain itu, biasanya, UKT di sini juga ditetapkan oleh kemampuan orang tua mahasiswa yang kemudian dibagi ke dalam beberapa golongan.
4. Kewajiban
- UKT wajib dibayarkan oleh semua mahasiswa, sesuai dengan informasi nominal golongan yang telah diberikan.
- SPI wajib dibayarkan oleh mahasiswa dari jalur mandiri saja.
- BKT tidak wajib dibayarkan oleh mahasiswa, karena umumnya sebagian sudah ditanggung oleh pemerintah.
Baca juga: 16 Cara Mendapatkan Beasiswa Kuliah Gratis
Nah, itu dia beberapa penjelasan tentang biaya SPI yang harus kamu ketahui. Semoga dapat bermanfaat dan bisa menjadi referensi dalam menentukan perguruan tinggi, ya!
Sembari mencari tahu biaya SPI yang akan kamu keluarkan, kamu juga bisa loh mencari peluang karier terbaru secara part time lewat berbagai lowongan kerja part time dari Dealls!
Di sini kamu akan menemukan berbagai lowongan kerja part time dari perusahaan ternama. Meskipun part time kamu tetap mendapatkan gaji dan pengalaman yang berharga kok!
Yuk, kembangkan karier potensialmu bersama Dealls!
Sumber:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013