Jangan Keliru! Ini Batas Umur Pendaftaran dan Pensiun BUMN

Terdapat regulasi khusus yang berlaku untuk batas umur BUMN, baik saat pendaftaran maupun memasuki pensiun. Cek di sini untuk penjelasan lengkapnya!

Dealls
Ditulis oleh
Dealls August 22, 2024

Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang bermimpi untuk berkarier di Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Selain jenjang karier yang jelas, BUMN juga dikenal dengan menawarkan gaji, tunjangan, serta benefitnya yang kompetitif.

Layaknya perusahaan lain, terdapat regulasi mengenai batas usia yang ditetapkan bagi karyawan BUMN. Peraturan ini tentunya mencakup usia minimum saat pendaftaran serta usia maksimum saat memasuki masa pensiun. 

Kamu menjadi salah satu yang tertarik menjadi bagian BUMN? Simak artikel ini untuk mengetahui batas umur BUMN selengkapnya. 

Batas Umur Calon Pegawai BUMN

Setiap tahunnya, BUMN akan membuka lowongan besar-besaran yang dikenal sebagai Rekrutmen Bersama BUMN atau RBB. Pada proses seleksi ini, tentunya terdapat batas umur yang wajib ditaati untuk setiap kandidat karyawan BUMN. 

Pada dasarnya, peraturan mengenai batasan umur bisa saja berbeda tergantung pada jenis pekerjaan dan kebutuhan spesifik suatu perusahaan BUMN. Kendati demikian, apabila merujuk pada peraturan RBB selama dua tahun ke belakang, batasan umur untuk mendaftar sebagai calon pegawai BUMN berada di rentang 18 hingga 35 tahun. 

Persyaratan tersebut secara khusus ditujukan untuk posisi staf atau entry level dengan syarat jenjang pendidikan sebagai berikut. 

  • Lulusan SMA/SMK: batas usia 25 tahun
  • Lulusan D3: batas usia 27 tahun
  • Lulusan S1/D4: batas usia 30 tahun
  • Lulusan S2: batas usia 35 tahun

Lain halnya untuk posisi yang memerlukan keahlian khusus atau pengalaman lebih, seperti level senior atau manajerial. Batas umur yang diterapkan untuk mendaftar posisi tersebut umumnya bisa mencapai 40 hingga 45 tahun. 

Syarat Pendaftaran BUMN

Selain ketentuan mengenai batas umur, terdapat pula berbagai persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh kandidat. Berikut persyaratan pendaftarannya merujuk pada regulasi RBB 2024.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memenuhi usia maksimal berdasarkan jenjang pendidikan, yakni:
  • SMA/SMK: 25 tahun
  • D3: 27 tahun
  • S1/D4: 30 tahun
  • S2: 35 tahun
  • Khusus lowongan yang merujuk pada experience hire batas usia yang disyaratkan adalah 45 tahun
  1. Nilai IPK minimal 3.00 (skala 4.00) untuk D3/D4/S1 dan minimal 3.25 (skala 4.00) untuk S2
  2. Nilai rara-rata ujian sekolah minimal 75 (skala 100) untuk lulusan SMA/SMK
  3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  4. Jenis kelamin menyesuaikan kebutuhan posisi masing-masing BUMN
  5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
  6. Memenuhi dokumen yang disyaratkan termasuk SKCK dari Kepolisian
  7. Melampirkan sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja jika ada
  8. Melampirkan rekomendasi komunitas (berprestasi di bidang olahraga/seni/digital creator/start up) jika ada

Baca Juga: 50 Contoh Soal TKD dan AKHLAK BUMN Beserta Tips untuk Lolos

Batas Umur Pensiun Pegawai BUMN

batas umur bumn

Selain batas umur bagi calon pegawai, ada pula batas umur yang ditetapkan bagi pegawai BUMN saat memasuki masa pensiun. Sama seperti batas usia pendaftaran, batas umur saat masa pensiun pun beragam tergantung pada regulasi setiap BUMN. 

Meski begitu, peraturan mengenai masa pensiun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Pembahasan tersebut tepatnya termaktub dalam Pasal 15 dengan rincian di bawah ini. 

  1. Untuk pertama kali Usia Pensiun ditetapkan 56 tahun.
  2. Mulai 1 Januari 2019, Usia Pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi 57 tahun.
  3. Usia Pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya sampai mencapai Usia Pensiun 65 tahun.
  4. Dalam hal Peserta telah memasuki Usia Pensiun tetapi yang bersangkutan tetap dipekerjakan, Peserta dapat memilih untuk menerima Manfaat Pensiun pada saat mencapai Usia Pensiun atau pada saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama 3 tahun setelah Usia Pensiun. 

Dalam kata lain, regulasi terkait usia pensiun di Indonesia mengalami perubahan. Mulanya, usia pensiun ditetapkan pada 56 tahun. Namun, terhitung sejak 1 Januari 2019, batas usia ini dinaikkan menjadi 57 tahun. 

Angka tersebut akan terus bertambah sebesar satu tahun setiap tiga tahun hingga mencapai 65 tahun. Apabila seorang karyawan yang telah mencapai usia pensiun lebih memilih untuk masih bekerja, mereka akan diberikan pilihan untuk menerima manfaat pensiun pada usia tersebut atau menundanya hingga berhenti bekerja. 

Regulasi Batas Pensiun Pegawai BUMN hingga 65 Tahun

Terlepas dari peraturan yang ditetapkan, seorang pegawai BUMN berkesempatan untuk tetap bekerja hingga usia 65 tahun. Dihimpun dari beberapa sumber, regulasi itu akan berlaku selama pegawai tersebut memenuhi kriteria berikut ini. 

1. Memiliki Kondisi Kesehatan yang Baik

Satu syarat utama yang harus dipenuhi jika seorang pegawai BUMN ingin bekerja hingga usia 65 tahun adalah memiliki riwayat kesehatan yang baik. Pasalnya, kondisi kesehatan sangat berpengaruh terhadap kinerja di tempat kerja. Dengan kesehatan yang baik, seorang pegawai tentu akan jauh lebih produktif. 

2. Memiliki Performa Kerja yang Baik

Selain memiliki kondisi kesehatan yang prima, seorang pegawai BUMN akan dipertimbangkan untuk bekerja hingga usia 65 tahun selama menunjukkan performa kerja yang memuaskan. Dengan demikian, mereka membuktikan loyalitas dan kontribusinya terhadap perusahaan tersebut.

3. Memiliki Kompetensi yang Masih Dibutuhkan

Memiliki keahlian atau kompetensi relevan yang masih dibutuhkan perusahaan pastinya akan memperbesar peluang seorang pegawai untuk bekerja hingga usia 65 tahun. Dengan menguasai keahlian tersebut, mereka dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi perusahaan hingga mencapai masa pensiun. 

Baca Juga: Daftar Sektor dan Perusahaan BUMN yang Wajib Kamu Ketahui

Demikianlah seputar informasi mengenai batas umur BUMN. Nggak mau kelewatan berkarier dengan perusahaan BUMN? Dealls punya solusinya!

Dengan fitur career mentor dari Dealls, kamu bisa mendapatkan bimbingan seputar karier impian kamu. Apalagi, kamu dapat memanfaatkan fitur ini secara gratis. 

Selain itu, Dealls juga menyediakan lowongan kerja terbaru yang cocok dengan minat dan keahlianmu. Cek Dealls sekarang juga dan mulai langkah barumu menuju karier impian!

Sumber:

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun

Info BUMN
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya