Memasuki dunia perkuliahan, kamu akan menemukan berbagai istilah baru yang tidak ada saat masa sekolah. Istilah-istilah ini biasanya berkaitan dengan sistem akademik, administrasi, dan kehidupan kampus.
Salah satu istilah yang paling sering kamu dengar nantinya adalah KHS. Lalu, apa sebenarnya KHS itu? Jika dibandingkan dengan dunia sekolah, kira-kira KHS mirip dengan apa, ya?
Yuk, kita bahas beberapa istilah yang wajib kamu ketahui sebelum memulai dunia perkuliahan!
Apa itu KHS?
Kartu Hasil Studi (KHS) adalah dokumen yang menunjukkan nilai mata kuliah yang diperoleh mahasiswa pada semester sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan dunia sekolah, KHS mirip dengan rapor, yang berisi nilai mata pelajaran yang diperoleh sepanjang satu semester.
Di lembaran hasil studi ini, kamu dapat mengetahui seberapa besar pencapaianmu selama menjalani perkuliahan di semester tersebut.
Sama seperti rapor di sekolah, pengisian KHS dilakukan oleh pihak manajemen kampus berdasarkan nilai yang diberikan oleh dosen.
Fungsi KHS
KHS bukan sekadar daftar nilai, tetapi juga memiliki peran penting dalam perjalanan akademik mahasiswa. Berikut beberapa fungsi KHS yang wajib mahasiswa baru tahu.
1. Menentukan Jumlah SKS Semester Depan
KHS tidak hanya berisi daftar nilai, tetapi juga menentukan jumlah maksimal SKS yang bisa diambil di semester berikutnya berdasarkan Indeks Prestasi (IP) di semester tersebut.
Biasanya, mahasiswa bisa mengambil hingga maksimal 24 SKS per semester. Namun, jika IP di semester sebelumnya tidak mencapai batas minimal yang ditentukan, jumlah SKS yang bisa diambil di semester berikutnya akan dikurangi.
Dengan mengetahui batas SKS, kamu bisa menyusun rencana perkuliahan dengan lebih baik, menyesuaikan beban studi dengan kemampuan akademik.
2. Bukti Resmi Nilai Akademik
KHS berfungsi sebagai dokumen resmi yang mencatat dan mencantumkan seluruh nilai akademik yang kamu peroleh selama mengikuti perkuliahan. Dokumen ini menjadi bukti sah atas pencapaian akademikmu di setiap semester.
Selain itu, KHS juga sering diminta dalam berbagai keperluan administrasi di dalam maupun luar kampus, seperti mendaftar beasiswa atau lomba.
3. Bahan Evaluasi Diri
KHS juga berfungsi untuk membantu mahasiswa mengevaluasi kelulusan mata kuliah yang telah diambil.
Melalui KHS, mahasiswa dapat mengetahui mata kuliah mana yang sudah tuntas dan mana yang masih perlu diulang.
Hal ini sangat penting agar mahasiswa bisa merencanakan langkah selanjutnya dalam perkuliahan.
4. Dokumen Pendukung untuk Koreksi Data
Setelah menerima KHS, biasanya akan ada periode waktu tertentu di mana mahasiswa diberi kesempatan untuk menyanggah nilai yang diperoleh selama satu semester kepada dosen.
Pada masa ini, KHS akan digunakan sebagai dokumen pendukung untuk mengajukan koreksi atau klarifikasi terkait nilai yang tercatat.
Hal ini penting agar mahasiswa tidak dicap mengada-ada oleh dosen, karena mereka memiliki dokumen resmi yang berisi data yang valid.
Apa Perbedaan KRS dan KHS?
Perbedaan KRS dan KHS dapat dilihat dari beberapa aspek seperti waktu terbit, isi, status, dan pencatatan. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Waktu Terbit
KRS diterbitkan pada awal semester sebagai dokumen pendaftaran mata kuliah. Sementara KHS diterbitkan setelah semester selesai sebagai laporan hasil studi dan nilai akademik.
2. Isi
KRS berisi mata kuliah yang akan diambil oleh mahasiswa pada semester tersebut, sedangkan KHS berisi nilai akademik yang diperoleh mahasiswa setelah menyelesaikan mata kuliah.
3. Status
KRS masih bisa diubah sebelum divalidasi oleh dosen pembimbing akademik, sementara KHS bersifat final karena mencatat nilai yang telah ditetapkan oleh dosen dan tidak bisa diubah setelah diterbitkan kecuali dilakukan penyanggahan nilai.
4. Pengisian
KRS diisi oleh mahasiswa berdasarkan mata kuliah yang ingin diambil pada semester tersebut. Sementara itu, KHS diisi oleh kampus berdasarkan nilai yang diberikan oleh dosen setelah menyelesaikan mata kuliah.
Contoh KHS
Supaya kamu bisa lebih memahami apa itu KHS, berikut adalah contoh yang diambil dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dari contoh di atas, kamu bisa melihat beberapa informasi penting, seperti mata kuliah yang diambil, nilai akhir tiap mata kuliah, bobot nilai, indeks prestasi, dan SKS maksimal yang dapat diambil pada semester depan.
Istilah Perkuliahan Lain yang Wajib Maba Ketahui
1. SKS (Satuan Kredit Semester)
Bukan sistem kebut semalam, tetapi SKS di dunia perkuliahan adalah Satuan Kredit Semester. SKS digunakan untuk mengukur bobot dari setiap mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa.
Jadi, semakin tinggi bobot SKS suatu mata kuliah, semakin besar juga waktu dan usaha yang diperlukan untuk mempelajarinya.
SKS ini bisa bervariasi tergantung pada jenis dan tingkat kesulitan mata kuliah. Biasanya, mata kuliah berbobot 2 SKS, 3 SKS, atau bahkan lebih, sesuai dengan kompleksitas dan kebutuhan materi yang diajarkan.
Sebagai gambaran, 1 SKS biasanya setara dengan sekitar 50 menit kegiatan belajar tatap muka, 50 menit penugasan terstruktur, dan 60 menit kegiatan belajar mandiri setiap minggu.
Dengan demikian, SKS memberikan gambaran yang lebih jelas tentang jumlah waktu yang dibutuhkan untuk setiap mata kuliah.
2. NIM/NPM
Nomor Induk Mahasiswa (NIM) atau Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) adalah nomor identifikasi resmi yang diberikan kepada mahasiswa sebagai bukti bahwa mereka terdaftar di perguruan tinggi. NIM/NPM ini berfungsi sebagai identitas unik yang membedakan setiap mahasiswa satu sama lain.
NIM/NPM biasanya digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti pengumpulan tugas maupun untuk urusan administratif lainnya selama masa studi.
3. Dosen PA (Pembimbing/Penasihat Akademik)
Dosen Pembimbing Akademik (PA) adalah dosen yang ditunjuk khusus untuk mendampingi setiap mahasiswa dalam proses pembelajaran dan pengembangan akademiknya.
Selain itu, PA juga memiliki peran penting dalam memberikan arahan terkait pemilihan mata kuliah yang sesuai dengan minat dan tujuan akademik mahasiswa.
Dosen PA juga bertugas membantu mahasiswa saat menghadapi tantangan selama perkuliahan.
4. UKT (Uang Kuliah Tunggal)
Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah biaya yang harus dibayar mahasiswa setiap semester untuk menutupi biaya pendidikan. Besaran UKT berbeda-beda tergantung pada golongan, program studi, dan kebijakan perguruan tinggi.
5. SPI/IPI (Sumbangan/Iuran Pengembangan Institusi)
SPI dalam kuliah adalah singkatan dari Sumbangan/Iuran Pengembangan Institusi, yang biasa dikenal dengan uang pangkal. SPI atau IPI merupakan biaya tambahan yang dibayarkan oleh mahasiswa baru, terutama mereka yang diterima melalui jalur mandiri.
Di beberapa kampus, biaya ini seringkali memiliki istilah lain. Misalnya, di IPB biaya ini dikenal dengan sebutan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF), dan ada juga kampus lain yang menggunakan nama berbeda untuk biaya serupa.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Biaya SPI: Arti dan Bedanya dengan UKT
6. Asdos (Asisten Dosen)
Asisten Dosen (Asdos) adalah mahasiswa atau fresh graduate yang bekerja untuk membantu dosen dalam kegiatan perkuliahan.
Tugasnya bisa meliputi membantu membuat materi kuliah, memberikan tutorial, serta membantu dalam penilaian.
7. BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi kemahasiswaan yang berfungsi untuk mewakili suara mahasiswa di tingkat fakultas dan universitas. BEM juga terlibat dalam pengorganisasian kegiatan-kegiatan mahasiswa.
8. IP (Indeks Prestasi)
Indeks Prestasi (IP) adalah nilai keseluruhan yang diperoleh mahasiswa dalam satu semester, yang dihitung berdasarkan bobot nilai dan jumlah SKS mata kuliah yang diambil. IP ini mencerminkan capaian akademik mahasiswa selama satu semester perkuliahan.
9. IPK (Indeks Prestasi Kumulatif)
IPK adalah rata-rata nilai akademik mahasiswa yang dihitung berdasarkan IP seluruh semester. IPK menunjukan performa akademik keseluruhan mahasiswa dari semester awal hingga semester terakhir yang sedang atau telah dijalani.
10. KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) adalah kartu identitas resmi yang dimiliki oleh mahasiswa di perguruan tinggi. KTM biasanya berisi informasi seperti nama, NIM/NPM, fakultas, jurusan, dan program Studi.
11. TA (Tugas Akhir)
Tugas Akhir (TA) adalah proyek atau karya tulis yang dikerjakan mahasiswa sebagai persyaratan untuk memperoleh gelar.
12. UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa)
UKM atau Unit Kegiatan Mahasiswa merupakan wadah untuk menyalurkan minat dan bakat mahasiswa di luar kegiatan akademik.
Dalam sebuah kampus, biasanya terdapat berbagai UKM yang mencakup berbagai bidang, seperti seni, olahraga, kewirausahaan, dan sosial.
Kamu bisa mengikuti salah satunya untuk mengembangkan kemampuan, memperluas jaringan, dan menambah pengalaman di luar perkuliahan.
13. KKN (Kuliah Kerja Nyata)
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah program pengabdian kepada masyarakat yang biasanya dilaksanakan oleh mahasiswa semester akhir. KKN bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung dalam menerapkan ilmu yang telah dipelajari di masyarakat.
14. Hima (Himpunan Mahasiswa)
Himpunan Mahasiswa (Hima) adalah organisasi yang ada di tingkat jurusan dan bertujuan untuk meningkatkan kegiatan akademik serta non-akademik mahasiswa. Hima juga berfungsi sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa.
15. Kaprodi (Kepala/Ketua Program Studi)
Kepala/Ketua Program Studi (Kaprodi) adalah pimpinan dalam suatu program studi yang bertanggung jawab atas kurikulum dan administrasi akademik di jurusannya. Kaprodi juga berperan dalam menentukan kebijakan pengelolaan program studi.
SejutaCita Future Leaders (SFL) #10 Leadership Trip to Korea!
Nah, itu dia beberapa penjelasan istilah-istilah yang bakal sering kamu dengar saat masa perkuliahan nanti.
Saat berkuliah, penting untuk tidak hanya fokus pada perkuliahan di kelas, tetapi juga memperkaya pengalaman dan membangun jaringan dapat menjadi investasi berharga untuk masa depanmu.
Saat menjadi mahasiswa, kamu bisa memanfaatkan berbagai peluang untuk berkembang, salah satunya mengikuti SejutaCita Future Leaders (SFL), program pertukaran ke luar negeri yang bisa menambah pengalaman dan wawasan global.
Menawarkan pengalaman belajar di luar negeri dengan biaya pendaftaran GRATIS! Program ini akan berlangsung pada 6–11 September 2025 dan terbuka untuk mahasiswa, pelajar SMA, serta siapa pun berusia 13–35 tahun yang ingin menjelajahi dunia akademik dan industri kreatif di Korea Selatan.
Selama enam hari, kamu akan berkunjung ke tiga universitas top Korea—Seoul National University (SNU), Korea University, dan Yonsei University—serta menikmati pengalaman budaya di Gyeongbokgung Palace & National Folk Museum. Tak hanya itu, kamu juga akan mengikuti workshop eksklusif bersama PhD Student dari SNU.
Seluruh biaya, termasuk tiket pesawat, akomodasi, konsumsi, dan kegiatan, ditanggung sepenuhnya.
Jangan sampai ketinggalan! Daftar sekarang di dealls.com/sfl atau klik banner di bawah ini dan segera wujudkan impianmu ke Korea!