Pada tahun 2025 mendatang, UMP atau Upah Minimum Provinsi Jawa Timur akan resmi naik sebesar 6,5%, menjadikan gaji yang diterima oleh kalangan pekerja di daerah Jawa Timur mengalami peningkatan pula, termasuk Kabupaten Jember.
Kenaikan ini tidak hanya akan berdampak pada gaji pekerja tetapi juga sektor-sektor perekonomian lain di dalamnya. Pada artikel ini, kita akan membahas rincian lengkap mengenai UMK Jember di tahun 2025, termasuk kenaikan UMK, Pengaruh UMP Jawa Timur terhadapnya, hingga perbandingan kenaikan tersebut dari tahun-tahun sebelumnya.
Yuk, simak sampai habis artikelnya!
Baca juga: UMK Surabaya Terkini: Apa yang Berubah di Tahun 2025?
UMP Jawa Timur Tahun 2025
Pemerintah baru saja menetapkan kenaikan UMP 2025 sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2025. Kenaikan UMP sebesar 6,5% ini juga berdampak pada daerah provinsi di Jawa, tak terkecuali Jawa Timur. Hal ini juga tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/737/KPTS/013/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
UMP Jatim ditetapkan naik 6,5% atau sebesar Rp140.741 dari yang semula Rp2.165.244,30 di tahun 2024 menjadi Rp2.305.985 di tahun 2025 mendatang. Peningkatan ini tentunya bukan tanpa sebab, ada beberapa faktor pendukung lain yang turut berkontribusi di dalamnya.
Seperti yang disebutkan oleh Pejabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono bahwa keputusan kenaikan UMP tahun 2025 ini juga diambil dengan memperhatikan rasa keadilan serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Jawa Timur.
Dengan adanya peningkatan ini, pemerintah berharap, keberlangsungan usaha sekaligus kesejahteraan masyarakat dapat tetap terjaga bahkan bisa meningkat.
"Kenaikan UMP tahun 2025 ini, merupakan bentuk upaya kami dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus sebagai ikhtiar kami untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi, Rabu (11/12).
Dampak Kenaikan UMP Jawa Timur
Kenaikan UMP Jawa Timur tentu membawa dampak yang cukup signifikan bagi semua pihak. Bagi pekerja, kenaikan UMP ini akan menjadi penghasilan tambahan bagi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencukupi kebutuhan yang terus meningkat. Mulai dari kebutuhan pokok, sandang, pangan, hingga kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
Bagi pengusaha, kenaikan UMP ini mengharuskan mereka untuk menyusun ulang strategi anggaran yang tidak sedikit. Biaya kerja yang meningkat kemungkinan besar akan berpengaruh terhadap margin keuntungan yang diterima oleh perusahaan, terutama bagi perusahaan menengah yang beroperasi dengan anggaran yang ketat.
Meskipun demikian, kenaikan UMP Jawa Timur ini juga berpotensi meningkatkan produktivitas karyawan. Sebab secara teori, kenaikan upah dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja, karena pekerja merasa lebih dihargai.
Tak hanya itu, kenaikan UMP ini juga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Pemerintah berharap dengan adanya peningkatan UMP ini, masyarakat akan akan membelanjakan penghasilan yang mereka miliki, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
UMK Jember 2024
Sebelum membahas naiknya UMK Jember di tahun 2025 mendatang, kita flashback dulu ke UMK Jember di tahun 2024. Pemerintah menetapkan UMK Jember 2024 sebesar Rp2.665.392,00. Angka ini juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar 4,41% yang semula berada di angka Rp2.555.662 pada tahun 2023.
Jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur, UMR Kabupaten Jember masih berada di tengah-tengah, tidak terlalu besar, tetapi tidak terlalu kecil. Jika kembali ke kondisi perekonomian Kabupaten Jember tahun-tahun sebelumnya, angka ini sudah menunjukkan peningkatan yang baik dan signifikan. Sebagai informasi di bawah ini adalah besaran UMK Kabupaten Jember setiap tahunnya.
1. 2024: 2.665.392,00
2. 2023: 2.555.662,91
3. 2022: 2.355.662,91
4. 2021: 2.355.662,91
5. 2020: 2.456.302,97
Berapa UMK Jember 2025?
Setelah mengalami kenaikan, UMK Jember 2025 diusulkan menjadi Rp2.838.642 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 173.250 jika dibandingkan dengan UMK 2024 yaitu Rp2.665.392.
Peningkatan angka UMK in tentunya membawa harapan baru bagi pekerja dan buruh di Kabupaten Jember, meskipun pada awalnya mereka kurang setuju dengan peningkatan sebesar 6,5% ini.
Begitu pula dengan pihak APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) yang tentunya masih keberatan dengan kenaikan UMK. Para pengusaha di Kabupaten Jember menilai bahwa kenaikan ini tidak sejalan dengan kondisi perekonomian yang sulit dan akan menjadi beban bagi mereka.
Namun, pada akhirnya kedua belah pihak menyetujui adanya kenaikan UMK sebesar 6,5% ini, karena adanya negosiasi antara pihak pemerintah, pekerja atau buruh, dan pengusaha.
Kenaikan UMK Jember sebesar 6,5% adalah langkah positif yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung perekonomian negara dan kesejahteraan pekerja. Sebagai pekerja, kamu tentunya punya peluang untuk meningkatkan kualitas hidup sekaligus mengelola keuangan dengan lebih baik.
Nah, buat kamu yang ingin memanfaatkan momen ini untuk mengembangkan karier, jangan lupa mengikuti career mentor agar mendapat peluang karier yang lebih cerah lagi! Setelah yakin dengan jenis karier yang ingin kamu pilih, kamu juga bisa loh mulai mencari lowongan kerja terbaru di Dealls!
Buat karier impianmu makin melesat dengan Dealls!
Sumber: