Apakah kamu termasuk orang yang mengira jika pegawai dan karyawan adalah dua istilah yang sama? Jika iya, maka kamu keliru, lho!
Meskipun keduanya sering dianggap sama, keduanya memiliki perbedaan mendasar, mulai dari pengertian menurut KBBI, tempat bekerja, ketentuan, hak dan tunjangan, hingga jenis kontrak yang mengikat keduanya.
Di artikel ini, Dealls akan membahas berbagai hal tentang perbedaan pegawai dan karyawan. Yuk, simak dan catat sampai habis artikelnya!
Definisi Karyawan dan Pegawai
Jika dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karyawan didefinisikan sebagai seseorang yang bekerja di sebuah lembaga, baik perusahaan, kantor, maupun instansi lain dan menerima gaji (upah).
Karyawan juga sering dianggap sebagai individu yang bekerja untuk perusahaan swasta atau organisasi non-pemerintah yang terikat dengan kontrak kerja, baik tetap atau tidak tetap.
Sementara itu, istilah pegawai, memiliki 4 definisi yang berbeda dalam KBBI, yaitu
- Pekerja di kantor
- Orang yang bekerja pada pemerintah, perusahaan, dan lain sebagainya
- Orang yang bekerja pada kerajaan
- Sekelompok orang yang bekerja sama membantu seorang direktur, ketua, dan sebagainya dalam mengelola sesuatu.
Nah, dari pengertian di atas, poin 1, 2, dan 4 bisa juga diterapkan untuk karyawan. Namun, lain halnya dengan poin 3 yang tidak bisa mendefinisikan karyawan.
Inilah yang jadi perbedaan antara karyawan dan pegawai.
Sebutan untuk pegawai mungkin lebih identik dengan pekerja yang terikat oleh pemerintah, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tadi. Jadi, mereka bekerja di bawah naungan pejabat pemerintahan.
Status dari pegawai juga resmi diatur oleh undang-undang dan memiliki struktur hierarki yang lebih ketat dibanding karyawan swasta.
Sementara itu, sebutan untuk karyawan lebih identik dengan pekerja yang terikat dengan perusahaan tertentu, bisa BUMN atau perusahaan swasta lainya. Struktur kerja karyawan biasanya lebih fleksibel dibandingkan pegawai.
Perbedaan Pegawai dan Karyawan
Selain definisinya yang berbeda, karyawan dan pegawai juga memiliki perbedaan dari berbagai segi dan konteks di bawah ini.
1. Tempat Bekerja
Tempat bekerja menjadi salah satu perbedaan pegawai dan karyawan, kedua pekerja ini memiliki jenis industri atau tempat bekerja yang berbeda satu sama lain, lho.
Hal ini bisa juga diartikan sebagai jenis perusahaan dimana karyawan dan pegawai bekerja. Umumnya, pegawai bekerja untuk lembaga negara, sementara karyawan bekerja untuk sektor swasta atau BUMN.
- Karyawan: Bekerja di sektor swasta atau organisasi non-pemerintahan
- Pegawai: Bekerja di sektor pemerintahan atau lembaga negara
2. Peraturan yang Mengikat
Pada dasarnya, setiap pekerja memiliki ketentuan dan peraturan yang mengikat, seperti halnya undang-undang.
Namun, ketentuan yang berlaku untuk pegawai lebih ketat jika dibandingkan dengan karyawan, karena pegawai bekerja untuk instansi pemerintahan yang memiliki regulasi lebih kompleks.
Sementara itu, karyawan memiliki ketentuan dan peraturan yang lebih fleksibel karena hanya diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Bahkan, untuk perusahaan swasta, terkadang hanya diatur oleh ketentuan yang dibuat secara pribadi oleh perusahaan.
- Karyawan: Diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 atau aturan perusahaan.
- Pegawai: Diatur oleh Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 untuk PNS dan peraturan terkait lainnya.
3. Hak dan Tunjangan
Selain dari segi ketentuan dan peraturan, karyawan dan pegawai juga memiliki perbedaan dari hak dan tunjangan yang mereka dapatkan.
Kamu mungkin sudah mengetahui jika PNS atau Pegawai Negeri Sipil memiliki hak dan tunjangan yang lebih menjanjikan dibandingkan karyawan. Ini lah yang menjadi perbedaan antara karyawan dan pegawai.
Untuk karyawan sendiri, hak dan tunjangan yang didapatkan umumnya ditentukan oleh kebijakan perusahaan tempat mereka bekerja.
- Karyawan: Hak berupa gaji, tunjangan kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan bonus berdasarkan kebijakan perusahaan.
- Pegawai: Hak berupa gaji, tunjangan, pensiun, serta jaminan keamanan kerja yang lebih stabil.
4. Jenis Kontrak
Perbedaan yang cukup terlihat antara pegawai dan karyawan adalah jenis kontrak kerja.
Karyawan umumnya memiliki jenis kontrak yang lebih beragam, mulai dari kontrak tetap atau (permanent) sebagai full time atau tidak tetap, seperti freelance dan outsourcing. Hal ini tergantung kebijakan yang telah diatur oleh perusahaan.
Sementara pegawai, biasanya berstatus tetap dan diangkat melalui program CPNS. Namun, hal ini tidak berlaku untuk PPPK yang berbasis kontrak tertentu.
- Karyawan: Dapat berupa kontrak tetap (permanent) atau tidak tetap (freelance dan outsourcing).
- Pegawai: Biasanya berstatus tetap, kecuali PPPK yang berbasis kontrak tertentu.
5. Jaminan Pensiun
Seperti yang telah dijelaskan di atas, pegawai juga akan mendapatkan hak pensiun yang telah dijamin oleh pemerintah. Jadi, mereka tidak perlu khawatir di masa tua nanti.
Berbeda dengan karyawan yang hanya mendapatkan jaminan pensiun jika perusahaan tempat bekerja menyediakan hal tersebut.
Kabar baiknya, saat ini sudah banyak perusahaan yang mulai memberikan program tabungan jaminan pensiun untuk para karyawannya, kok!
6. Peluang Karier
Berbicara tentang peluang karier, sebagai karyawan kamu mungkin akan lebih mudah dipromosikan sebagai head atau supervisor di tempat kerjamu. Hal ini tergantung kebutuhan perusahaan dan performamu.
Sementara itu, pegawai memiliki jalur karier yang lebih jelas karena kenaikan pangkat biasanya sudah terstruktur dengan baik. Namun, agar bisa naik pangkat, pegawai harus tetap memenuhi syarat kompetensi dan kualifikasi tertentu.
- Karyawan: Peluang promosi lebih fleksibel, tergantung kebijakan dan kebutuhan perusahaan.
- Pegawai: Struktur kenaikan karier jelas, tetapi tetap bergantung pada kemampuan individu.
Baca juga: Apa Itu Karyawan Swasta? Ini Perbedaannya dengan PNS
Nah, itu dia beberapa penjelasan tentang perbedaan pegawai dan karyawan. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi referensi dalam menentukan jalur karier kedepannya, ya!
Baik pegawai, maupun karyawan, kamu tetap bisa mendapatkan pekerjaan dengan lingkungan kerja yang sehat dan gaji yang kompetitif! Yang terpenting, pilihlah pekerjaan sesuai dengan passion dan keahlianmu!
Kamu bisa mendapatkan peluang karier terbaik dan menjadi karyawan di perusahaan yang kamu inginkan dengan lowongan kerja terbaru dari Dealls!
Ada lebih dari 2000 lowongan kerja dari perusahaan ternama yang bisa kamu cocokan dengan kemampuan dan minat kariermu!
Sebelum melamar, pastikan CV-mu sudah sesuai dengan posisi yang dituju, ya! Gunakan ATS Checker untuk meningkatkan peluang lolos di perusahaan impian.
Masih ragu dengan posisi yang kamu lamar? Kamu bisa berdiskusi langsung dengan berbagai mentor pilihan lewat career mentor!
Yuk, wujudkan karier impian! Temukan peluang terbaik bersama Dealls!