Jika kamu sedang mempertimbangkan karier di dunia kesehatan, terutama sebagai bidan, atau saat ini sedang menempuh pendidikan kebidanan, istilah kode etik bidan pasti sudah tidak asing lagi.
Namun, apakah kamu benar-benar memahami seberapa penting peran kode etik ini?
Kode etik bidan adalah pedoman profesional yang menjadi landasan dalam setiap tindakan dan keputusan seorang bidan.
Bagi kamu yang ingin menjadi bidan yang profesional, dihormati, dan dipercaya oleh masyarakat, memahami serta menerapkan kode etik adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Agar kamu semakin memahami pentingnya kode etik ini, mari kita bahas bersama, mulai dari peran dan tanggung jawab seorang bidan, hingga rincian isi kode etik yang harus dijalankan dalam praktik sehari-hari!
Mengenal Profesi Bidan
Bidan adalah tenaga kesehatan profesional yang memiliki tanggung jawab besar, terutama soal nyawa manusia.
Tugasnya mencakup mendampingi perempuan sejak masa kehamilan, membantu proses persalinan, hingga memberikan pendampingan selama masa nifas.
Tak berhenti di situ, bidan juga berperan penting dalam edukasi kesehatan reproduksi serta pelaksanaan program keluarga berencana.
Jadi, jangan anggap bidan sekadar “orang yang membantu persalinan”, ya. Profesi ini memegang peran vital dalam menjaga keselamatan ibu dan bayi secara menyeluruh.
Karena itulah, demi menjaga mutu pelayanan dan profesionalisme, setiap bidan wajib menjunjung tinggi kode etik yang berlaku di Indonesia.
Apa Itu Kode Etik Bidan?
Kode etik bidan adalah pedoman moral dan profesional bagi bidan dalam menjalankan tugasnya.
Pedoman ini bukan hanya berlaku waktu bekerja saja, tetapi juga mencakup sikap dan perilaku sehari-hari, supaya citra profesi tetap positif di mata masyarakat.
Kode etik ini pertama kali ditetapkan oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pada tahun 1986, lalu disahkan dalam Kongres Nasional IBI X tahun 1988, dan pelaksanaannya diperkuat dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) IBI di tahun 1991.
Sampai sekarang, isi kode etik ini masih dijadikan pegangan utama oleh para bidan di seluruh Indonesia.
Prinsip Dasar Kode Etik Bidan
Kode etik profesi bidan di Indonesia berlandaskan nilai-nilai moral dan profesional yang menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan. Prinsip-prinsip inti tersebut meliputi:
1. Menghargai Otonomi
Bidan wajib menghormati hak setiap individu untuk membuat keputusan secara bebas dan sadar mengenai perawatan kesehatannya.
Ini berarti bidan harus menyediakan informasi yang cukup, menjelaskan pilihan yang tersedia, serta tidak memaksakan keputusan medis.
Prinsip ini juga mencakup menghormati nilai, keyakinan, dan preferensi pasien, termasuk hak untuk menolak atau menerima intervensi medis tertentu.
2. Berbuat Baik (Beneficence)
Prinsip ini menuntut bidan untuk selalu mengutamakan kesejahteraan pasien dan bertindak demi kebaikan mereka.
Dalam praktiknya, bidan harus melakukan intervensi yang bermanfaat, meminimalkan risiko, serta mendorong hasil yang positif bagi kesehatan pasien.
Berbuat baik juga mencakup sikap empati, perhatian, dan kepedulian terhadap kebutuhan fisik, emosional, dan sosial pasien.
3. Tidak Merugikan (Non-maleficence)
Bidan memiliki kewajiban untuk menghindari tindakan yang dapat menyebabkan kerugian, baik secara fisik, psikologis, maupun emosional.
Prinsip ini mengharuskan bidan untuk mempertimbangkan risiko dari setiap prosedur atau keputusan, serta menghindari tindakan yang berpotensi membahayakan pasien.
Dalam pelaksanaannya, prinsip ini juga mendorong praktik yang aman, kompeten, dan berbasis standar.
4. Keadilan
Prinsip keadilan berarti bidan wajib memberikan pelayanan kesehatan yang setara kepada setiap pasien, tanpa memandang status sosial, ekonomi, agama, suku, usia, atau kondisi kesehatan.
Prinsip ini mendorong bidan untuk bersikap objektif, tidak memihak, serta memastikan akses layanan yang adil dan merata bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan dan marginal.
6. Kejujuran (Truthfulness)
Kejujuran merupakan landasan penting dalam membangun komunikasi yang efektif antara bidan dan pasien.
Oleh karenanya, bidan harus menyampaikan informasi medis secara tepat, jelas, dan tidak menyesatkan.
Ini mencakup penjelasan mengenai kondisi kesehatan pasien, risiko tindakan medis, serta pilihan-pilihan perawatan yang tersedia, sehingga pasien dapat membuat keputusan secara sadar dan mandiri.
7. Kesetiaan (Fidelity)
Prinsip kesetiaan mencerminkan tanggung jawab moral bidan dalam menjaga hubungan profesional yang penuh kepercayaan.
Bidan diharapkan untuk konsisten dalam tindakan, menepati janji profesional, dan tidak mengingkari tanggung jawab terhadap pasien.
Kesetiaan juga mencakup kesediaan untuk terus mendampingi pasien sepanjang proses pelayanan, terutama pada situasi sulit atau darurat.
8. Kerahasiaan (Confidentiality)
Menjaga kerahasiaan informasi pasien merupakan bagian tak terpisahkan dari etika kebidanan.
Setiap informasi pribadi atau medis yang diperoleh selama proses pelayanan harus disimpan dengan aman dan tidak disebarkan tanpa izin pasien, kecuali dalam kondisi khusus yang diatur oleh hukum.
Perlindungan terhadap data pasien ini penting untuk menjaga kepercayaan, rasa aman, dan kenyamanan dalam hubungan bidan-pasien.
Baca juga: 4 Contoh CV Bidan Siap Pakai – Tinggal Copy & Edit!
6 Kode Etik Bidan
Kode etik profesi bidan di Indonesia secara menyeluruh memuat berbagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang bidan dalam praktiknya.
Kewajiban ini mencakup sejumlah aspek, berikut selengkapnya.
1. Kewajiban Bidan terhadap Tugasnya
Sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan ibu dan anak, bidan memikul tanggung jawab luhur dalam menjamin keselamatan, martabat, dan hak penerima layanan.
Kewajiban Bidan terhadap Tugasnya dirumuskan sebagai penuntun etis dalam setiap aspek praktik kebidanan, yaitu:
- Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna kepada klien, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga, dan masyarakat.
- Setiap bidan berhak memberikan pertolongan dan mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk keputusan mengadakan konsultasi atau rujukan.
- Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang dapat dan atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan dengan kepentingan klien.
2. Kewajiban Bidan terhadap Klien dan Masyarakat
Bagian ini penting sekali karena langsung berhubungan dengan pasien, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Berikut kode etik bidan terkait kewajibannya terhadap klien dan masyarakat:
- Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati, dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
- Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
- Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada: peran, tugas, dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga, dan masyarakat.
- Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien, dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
- Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluarga, dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
- Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya, dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan secara optimal.
3. Kewajiban terhadap Sejawat dan Tenaga Kesehatan Lainnya
Menjadi bidan itu tidak bekerja sendiri. Kamu akan sering berinteraksi dengan dokter, perawat, atau bidan lainnya.
Oleh karena itu, kamu juga wajib menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan mereka.
Berikut kode etik bidan terkait kewajibannya terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya:
- Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang sesuai.
- Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.
4. Kewajiban terhadap Profesinya
Selain melayani pasien, kamu juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik profesimu.
Artinya, kamu perlu menjaga sikap, menjaga penampilan, dan terus meningkatkan kemampuan lewat pelatihan atau pendidikan lanjutan.
Berikut kode etik bidan terkait kewajibannya terhadap profesinya:
- Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.
- Setiap bidan harus senantiasa mengembangan diri dan Kebidanan Komunitas meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu dan citra profesinya.
5. Kewajiban terhadap Diri Sendiri
Sebagai bidan, kamu juga punya kewajiban untuk menjaga kesehatan, penampilan, dan kepribadian diri, serta terus memperbarui ilmu dan keterampilan.
Berikut ini kode etik bidan terkait kewajibannya terhadap diri sendiri:
- Setiap bidan harus memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik.
- Setiap bidan seyogyanya berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilans esuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Kewajiban terhadap Pemerintah, Nusa, Bangsa, dan Tanah Air
Terakhir tapi tidak kalah penting, bidan juga memiliki tanggung jawab terhadap negara.
Adapun kode etik bidan berkaitan dengan kewajibannya terhadap pemerintah, nusa, bangsa, dan tanah air, yaitu:
- Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan. Khususnya dalam pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.
- Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi menyumbangkan pemikirannya kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.
Hak-Hak Bidan dalam Kode Etik Profesi di Indonesia
Kode etik profesi bidan tidak hanya memuat tanggung jawab moral dan profesional, tetapi juga memberikan pengakuan atas sejumlah hak yang dimiliki oleh bidan.
Pengakuan ini penting untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, etis, dan profesional.
Beberapa hak bidan yang diatur dalam kode etik antara lain:
1. Hak atas Perlindungan Hukum
Bidan berhak mendapatkan perlindungan dari tuntutan hukum yang tidak berdasar selama mereka menjalankan praktik sesuai standar dan prosedur yang berlaku.
2. Hak untuk Bekerja Sesuai Standar Profesi
Bidan memiliki hak untuk bekerja dalam kondisi yang mendukung, dengan sumber daya memadai dan lingkungan kerja yang memungkinkan pelayanan berkualitas.
3. Hak untuk Menolak Permintaan yang Melanggar Etika dan Hukum
Bidan dapat menolak permintaan pasien atau keluarga yang bertentangan dengan hukum, norma, atau kode etik profesi, sebagai bentuk perlindungan terhadap integritas profesional mereka.
4. Hak atas Privasi
Bidan berhak menjaga kehidupan pribadi mereka dan mendapatkan perlindungan terhadap pencemaran nama baik atau pelanggaran terhadap privasi individu.
5. Hak atas Pengembangan Diri
Bidan memiliki hak untuk mengikuti pendidikan lanjutan, pelatihan, dan kesempatan pengembangan kompetensi sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan.
6. Hak untuk Memberikan Pertolongan dan Mengambil Keputusan Profesional
Dalam menjalankan tugasnya, bidan berhak mengambil keputusan yang tepat, termasuk merujuk pasien atau berkonsultasi dengan tenaga kesehatan lain sesuai kebutuhan medis.
Baca juga: Simak 10 Pertanyaan Interview di Rumah Sakit dan Jawabannya
Itulah dia pemaparan lengkap terkait kode etik di dunia kebidanan yang perlu kamu pahami dan impelementasikan.
Hal ini merupakan komitmen moral yang harus kamu pegang seumur hidup selama kamu mengemban profesi ini.
Dengan menjalankan kode etik bidan, kamu tidak hanya menjaga kepercayaan pasien dan masyarakat, tetapi juga menjaga kehormatan profesimu sendiri.
Jadi, untuk kamu yang sedang meniti jalan jadi bidan atau baru saja mulai bekerja, jangan pernah anggap remeh kode etik ini, ya. Karena ini adalah fondasi dari profesi yang kamu jalani.
Berbicara mengenai masa depan profesi, mencari tempat kerja yang sesuai juga tidak kalah penting.
Setelah memahami peran dan tanggung jawab seorang bidan lewat kode etiknya, kamu juga perlu mulai memikirkan langkah berikutnya, yaitu bagaimana bisa menerapkan semua itu dalam dunia kerja yang nyata.
Salah satu cara paling konkret adalah mencari lingkungan kerja yang tepat dan sesuai dengan nilai-nilai yang kamu pegang.
Nah, kalau kamu sedang mencari lowongan kerja terbaru, langsung saja cek di Dealls.
Di Dealls, ada banyak info loker yang bisa kamu akses secara mudah dan cepat, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga bidang lainnya.
Yuk, bangun masa depan kariermu bersama Dealls!