Tertarik bekerja di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)?
Sebagai lembaga pemerintah non-kementerian, seluruh pegawai Basarnas berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebab itu, sistem gaji dan tunjangan Basarnas mengikuti ketentuan yang berlaku bagi PNS.
Basarnas dikenal sebagai garda terdepan dalam misi pencarian dan pertolongan (SAR) di Indonesia.
Tak heran jika antusiasme untuk bergabung dengan Basarnas pun cukup tinggi. Pada penerimaan CPNS Basarnas Tahun Anggaran 2024, tercatat sebanyak 8.628 pelamar yang mengajukan lamaran.
Nah, bagi kamu yang tertarik bekerja di sini, yuk simak gaji Basarnas, termasuk untuk lulusan SMA, beserta tunjangan yang diterima di sini!
Apa Itu Basarnas?

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) adalah lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia yang memiliki tugas utama menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan atau yang lebih dikenal dengan istilah search and rescue (SAR).
Lembaga ini berada langsung di bawah Presiden dan secara teknis dibina oleh Kementerian Perhubungan.
Basarnas berperan penting dalam menanggapi berbagai keadaan darurat, seperti kecelakaan pesawat, kapal tenggelam, bencana alam, hingga operasi penyelamatan di wilayah darat, laut, dan udara.
Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti TNI, Polri, BNPB, dan relawan SAR lainnya untuk memastikan keselamatan dan pertolongan bagi korban musibah di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan keahlian dan pelatihan khusus, personel Basarnas menjadi garda terdepan dalam penyelamatan nyawa manusia saat terjadi bencana atau kecelakaan besar.
Pangkat Basarnas
Pangkat di Basarnas (Badan SAR Nasional) mengikuti sistem kepangkatan sipil, bukan militer.
Namun, karena Basarnas sering bekerja sama dengan TNI, beberapa pejabat tinggi di Basarnas berasal dari kalangan militer aktif yang ditugaskan, seperti Kepala Basarnas yang berpangkat Marsekal Madya TNI (setara bintang tiga).
Secara struktural, jenjang pangkat di Basarnas terdiri dari:
- Kepala;
- Sekretariat Utama;
- Deputi Bidang Operasi SAR;
- Deputi Bidang Potensi SAR;
- Inspektorat;
- Pusat;
- Unit Pelaksana Teknis.
Tugas Basarnas

Sebagai lembaga yang fokus pada upaya penyelamatan, Basarnas memiliki berbagai tugas yang diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) No. 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (menggantikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2007).
Dalam Perpres tersebut, pada Pasal (2) dijelaskan bahwa tugas utama Basarnas adalah sebagai berikut:
- Menyusun dan menetapkan norma, standar, prosedur, kriteria, serta persyaratan dan prosedur perizinan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.
- Memberikan pedoman dan pengarahan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.
- Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan pencarian dan pertolongan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
- Menyelenggarakan sistem informasi dan komunikasi.
- Menyampaikan informasi penyelenggaraan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat.
- Menyampaikan informasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan secara berkala dan setiap saat selama masa operasi kepada masyarakat.
- Melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.
- Melakukan pemasyarakatan pencarian dan pertolongan.
Gaji Basarnas 2025 untuk Semua Golongan
Perlu kamu ketahui, Basarnas memiliki pegawai dengan status PNS dan PPPK, sehingga besaran gajinya menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. Berikut detailnya:
Gaji Basarnas 2025 (PNS)

Gaji Basarnas 2025 mengikuti aturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan golongan dan masa kerja.
Lebih jelasnya, gaji Basarnas 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (perubahan dari PP No 15 Tahun 2019).
Berikut rincian gaji pokok Basarnas terbaru 2025 berdasarkan golongan/pangkat:
Golongan I (Lulusan SD dan SMP)
- IA: Rp1.685.700–Rp2.522.600
- IB: Rp1.840.800–Rp2.670.700
- IC: Rp1.918.700–Rp2.783.700
- ID: Rp1.999.900–Rp2.901.400
Golongan II (Lulusan SMA/SMK dan D3)
- IIA: Rp2.184.000–Rp3.643.400
- IIB: Rp2.385.000–Rp3.797.500
- IIC: Rp2.485.900–Rp3.958.200
- IID: Rp2.591.100–Rp4.125.600
Golongan III (Lulusan S1 hingga S3)
- IIIA: Rp2.785.700–Rp4.575.200
- IIIB: Rp2.903.600–Rp4.768.800
- IIIC: Rp3.026.400–Rp4.970.500
- IIID: Rp3.154.400–Rp5.180.700
Golongan IV (PNS Senior)
- IVA: Rp3.287.800–Rp5.399.900
- IVB: Rp3.426.900–Rp5.628.300
- IVC: Rp3.571.900–Rp5.866.400
- IVD: Rp3.723.000–Rp6.114.500
- IVE: Rp3.880.400–Rp6.373.200
Kendati berada dalam golongan yang sama, gaji akan naik secara bertahap sesuai Masa Kerja Golongan (MKG). Contohnya untuk Golongan IIA:
MKG (Tahun) | Gaji Pokok |
0 | Rp2.184.000 |
1 | Rp2.218.400 |
2 | Rp2.288.200 |
3 | Rp2.324.300 |
4 | Rp2.360.300 |
5 | Rp2.396.400 |
6 | Rp2.432.500 |
7 | Rp2.468.600 |
8 | Rp2.504.700 |
9 | Rp2.540.800 |
10 | 2.576.900 |
Nah, salah satu formasi yang tersedia di Basarnas untuk lulusan SMA/SMK adalah Rescuer, yaitu petugas SAR (Search and Rescue) yang bertugas langsung di lapangan dalam operasi pencarian dan pertolongan.

Sebagai PNS Basarnas dengan jabatan Rescuer, kamu akan menerima gaji pokok sesuai golongan di atas, ditambah tunjangan jabatan fungsional Rescuer yang besarnya berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.035.000 per bulan.
Besaran tunjangan ini tergantung pada jenjang jabatan yang diemban, seperti Rescuer Pemula, Pelaksana, atau Penyelia.
Gaji Basarnas 2025 (PPPK/P3K)
Bagi pegawai Basarnas dengan status PPPK, maka besaran gajinya mengikuti Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yaitu:
Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500–Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800–Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800–Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700–Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600–Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100–Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300–Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500–Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000–Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900–Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600–Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400–Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500–Rp7.329.000
Sistem penggolongan I hingga XVII bagi pegawai PPPK Basarnas didasarkan pada jenjang pendidikan terakhir. Rinciannya sebagai berikut:
- Lulusan SD: Golongan I
- Lulusan SMP atau setara: Golongan IV
- Lulusan SMA/SMK atau Diploma I: Golongan V
- Diploma II: Golongan VI
- Diploma III: Golongan VII
- Sarjana (S-1) atau Diploma IV: Golongan IX
- Magister (S-2): Golongan X
- Doktor (S-3): Golongan XI
Sebagai contoh, untuk pegawai Basarnas bestatus PPPK lulusan S-1, mereka termasuk dalam Golongan 9.
Nah, gaji pokok untuk Golongan 9 berkisar antara Rp3.203.600 per bulan (untuk Masa Kerja Golongan/MKG 0 tahun) hingga Rp5.261.500 per bulan (untuk MKG 32 tahun).
Tunjangan Kinerja Basarnas

Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai Basarnas termaktub dalam Perpres Nomor 118 Tahun 2024 yang berlaku sejak Oktober 2024.
Dalam Perpres tersebut, dijelaskan jika tunjangan kinerja Basarnas tertinggi sebesar Rp33.240.000 (kelas jabatan 17) dan terendah Rp2.531.250 (kelas jabatan 1).
Sebagai catatan, tukin ini tidak diberikan kepada pegawai Basarnas yang tidak memiliki jabatan tertentu, diberhentikan sementara, atau diberhentikan dari jabatan organiknya.
Tukin juga tidak diberikan kepada pegawai yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau dalam masa bebas tugas untuk persiapan pensiun.
Berikut daftar tukin pegawai Basarnas berdasarkan Perpres 118/2024:
- Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
- Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
- Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
- Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
- Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
- Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
- Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
- Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
- Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
- Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
- Kelas jabatan 4: Rp2.985.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.898.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
- Kelas jabatan 1: Rp2.531.250
Baca Juga: Cara Daftar Damkar 2025: Syarat & Gaji untuk Honorer, PPPK, PNS
Cara Menjadi Basarnas

Tertarik bekerja di Basarnas dengan gaji dan tunjangan kinerja seperti di atas? Baik kamu lulusan SMA, D3, atau S1, bisa mengikuti seleksi CPNS Basarnas untuk bergabung di bidang pencarian dan pertolongan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Cek formasi CPNS Basarnas. Kunjungi situs resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/). Gunakan filter pencarian sesuai jenjang pendidikan, program studi, instansi (pilih Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) dan jenis pengadaan (pilih CPNS). Klik tombol “Cari” untuk melihat posisi yang tersedia.
- Simak deskripsi pekerjaan dan persyaratan yang dibutuhkan. Baca dengan saksama jabatan, kualifikasi pendidikan, dan dokumen yang dibutuhkan. Kalau sudah yakin, klik “Daftar” untuk melanjutkan ke tahap pendaftaran.
- Daftar dan lengkapi data diri beserta dokumen persyaratan. Isi biodata lengkap dan upload dokumen persyaratan sesuai ketentuan, seperti KTP, ijazah dan transkrip nilai, pas foto, surat lamaran, serta dokumen tambahan, seperti sertifikat pelatihan kalau diminta.
- Ikuti seleksi administrasi. Setelah selesai daftar, kamu dapat menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi. Kalau lolos, kamu bisa lanjut ke tahap berikutnya, yaitu tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
- Lihat pengumuman kelulusan. Kalau kamu lulus seleksi akhir, kamu akan mendapat SK penempatan dan resmi menjadi CPNS di lingkungan Basarnas.
Baca Juga: Cara Melamar Kerja di Pemkot Surabaya Beserta Persyaratannya!
Sekian pembahasan dari Dealls mengenai gaji Basarnas, lengkap dengan tunjangan serta cara menjadi bagian dari tim SAR nasional.
Kalau kamu sedang mempertimbangkan karier di sektor lain, seperti perusahaan swasta, startup, atau industri kreatif, langsung aja cek berbagai lowongan kerja terbaru di Dealls.
Tersedia berbagai posisi menarik mulai dari full-time, part-time, hingga internship, baik dengan sistem hybrid, onsite, maupun remote.
Kamu juga bisa ikut sesi mentoring gratis bersama career mentor profesional untuk membantu menyusun strategi karier yang lebih terarah.
Gunakan juga CV Reviewer agar CV kamu makin stand out di mata recruiter!
Yuk, wujudkan karier impianmu bersama Dealls!