Contoh MoU kerjasama tentu sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan, seperti kerja sama bisnis dengan perusahaan teknologi atau kolaborasi antara lembaga sosial dan sponsor untuk memperjelas kesepakatan antar pihak.
MoU atau Memorandum of Understanding menjadi dokumen penting yang berfungsi sebagai landasan tertulis sebelum perjanjian resmi dibuat.
Untuk kamu yang ingin memahami lebih dalam soal MoU, artikel ini akan mengupas secara lengkap mulai dari pengertian, struktur atau formatnya, langkah-langkah pembuatannya, hingga 8 contoh MoU Kerjasama dalam berbagai konteks.
Kamu juga akan mendapatkan template MoU yang bisa langsung diunduh dan diedit sesuai kebutuhan! Yuk, simak sampai habis!
Apa Itu MoU Kerjasama?
MoU atau Memorandum of Understanding adalah dokumen tertulis yang menjadi dasar kesepakatan antara dua pihak atau lebih sebelum mereka membuat perjanjian resmi.
MoU biasanya digunakan sebagai bentuk awal komitmen bersama yang berisi tujuan, ruang lingkup, dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Meski tidak selalu mengikat secara hukum seperti kontrak, MoU tetap penting karena mencerminkan keseriusan para pihak dalam menjalin kerjasama.
Dokumen ini sering digunakan dalam berbagai bidang, seperti bisnis, pendidikan, pemerintahan, hingga organisasi sosial.
Dengan adanya MoU, kamu dan mitra kerjasama akan lebih mudah memahami tujuan serta batasan dari hubungan kerjasama yang akan dijalin.
Format dan Struktur MoU Kerjasama
Format MoU atau Nota Kesepahaman sebaiknya disusun dengan struktur yang rapi dan sistematis agar mudah dipahami oleh semua pihak. Berikut ini penjelasan detail dari tiap bagiannya:
1. Judul Dokumen
Judul menjadi bagian pertama yang akan dibaca, jadi pastikan judulnya singkat, jelas, dan mencerminkan isi dokumen.
Contohnya:
“Nota Kesepahaman Kerjasama Penyelenggaraan Acara Kebudayaan”.
Hindari judul yang terlalu umum atau tidak menggambarkan konteks kerja sama.
2. Identitas Para Pihak
Bagian ini memuat informasi lengkap tentang pihak-pihak yang menandatangani MoU, biasanya meliputi:
- Nama lembaga, organisasi, atau perusahaan
- Alamat lengkap
- Nama perwakilan resmi beserta jabatannya
Tujuannya agar tidak terjadi kekeliruan dalam mengenali siapa saja yang terlibat dalam kesepakatan.
3. Latar Belakang
Di bagian ini, kamu perlu menjelaskan alasan dibuatnya MoU. Latar belakang memberikan gambaran umum mengenai situasi, kebutuhan, atau potensi kerja sama yang melandasi lahirnya nota kesepahaman.
4. Maksud dan Tujuan
Berbeda dengan latar belakang, bagian ini fokus pada apa yang ingin dicapai.Tujuan harus ditulis secara konkret dan realistis.
Misalnya, memperluas jaringan kerja sama, meningkatkan kompetensi, atau menjalankan proyek tertentu.
5. Ruang Lingkup Kerjasama
Bagian ini memuat rincian tentang bentuk kerja sama. Pasalnya, ruang lingkup perlu dibatasi agar tidak menimbulkan tafsir yang berbeda.
Misalnya, kegiatan pelatihan, penyelenggaraan acara, penelitian bersama, atau dukungan sumber daya.
6. Hak dan Kewajiban Masing-masing Pihak
Penjelasan yang rinci mengenai apa yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak sangat penting.
Misalnya, siapa yang bertanggung jawab atas pendanaan, siapa yang menyediakan fasilitas, dan siapa yang mengurus perizinan.
7. Jangka Waktu
Tuliskan durasi kerja sama, baik tanggal mulai maupun tanggal berakhir. Jika memungkinkan, tambahkan juga ketentuan mengenai perpanjangan otomatis atau evaluasi sebelum masa berakhir.
8. Mekanisme Evaluasi dan Pengakhiran
Kerja sama yang baik perlu disertai dengan cara mengevaluasi hasilnya.
Oleh sebab itu, di bagian ini, jelaskan bagaimana evaluasi dilakukan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana prosedur jika salah satu pihak ingin mengakhiri kerja sama sebelum waktunya.
9. Penutup
Penutup biasanya berupa pernyataan bahwa MoU telah disusun dan disepakati secara bersama-sama, tanpa paksaan dari pihak mana pun. Bagian ini menunjukkan bahwa dokumen sah secara etis.
10. Tanda Tangan dan Stempel
MoU baru dianggap resmi setelah ditandatangani oleh para pihak yang berwenang. Pada bagian ini, kamu bisa mencantumkan nama terang, jabatan, serta berikan stempel lembaga atau perusahaan masing-masing.
Baca juga: 25 Contoh Surat Penawaran Barang dan Jasa Plus Templatenya!
Cara Membuat MoU Kerjasama
Jika kamu ingin membuat MoU dari awal, berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti supaya dokumen yang kamu susun benar-benar jelas, profesional, dan bisa diterima semua pihak:
1. Tentukan Tujuan dan Ruang Lingkup Kerjasama
Sebelum mulai menulis, kamu harus pastikan dulu bahwa kedua belah pihak sepakat mengenai apa tujuan kerja sama ini dan apa saja batasannya.
Misalnya, apakah untuk kegiatan jangka pendek seperti event, atau untuk jangka panjang seperti riset bersama.
2. Kumpulkan Data Identitas Para Pihak
Data identitas harus lengkap dan benar. Kamu butuh nama lembaga, alamat resmi, nama perwakilan, jabatan, serta kontak yang bisa dihubungi.
Ini penting untuk kejelasan legalitas dan menghindari kesalahan administratif.
3. Susun Draf Awal
Dalam meyusun MoU, gunakan bahasa yang netral dan formal, tetapi tetap mudah dimengerti.
Untuk membuat draft awal MoU, gunakan format standar yang sudah dijelaskan di atas.
Agar semakin memudahkan, kamu juga bisa melihat contoh dan memakai template yang sudah akan disediakan di bawah agar tidak perlu membuat dari nol.
4. Diskusikan dan Revisi Bersama
Setelah draf awal selesai, kirim ke pihak lain untuk ditinjau. Buka ruang diskusi agar semua masukan bisa diterima. Ini momen penting agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari.
5. Finalisasi dan Tanda Tangan
Jika semua sudah disetujui, buat salinan akhir dan lakukan penandatanganan secara resmi.
Biasanya, hal ini dilakukan dalam pertemuan formal atau seremoni kecil. Tanda tangan harus dilakukan oleh pihak yang memang berwenang.
6. Simpan dan Arsipkan
MoU yang telah ditandatangani sebaiknya disimpan dengan baik oleh masing-masing pihak.
Jadi, buat salinan digital dan salinan cetak agar tidak mudah hilang. Kamu bisa juga menyimpannya di cloud untuk akses yang lebih fleksibel.
Contoh MoU Kerjasama
Berikut adalah beberapa MoU kerjasama yang bisa kamu gunakan sebagai referensi.
1. MoU Kerjasama Event Pelatihan Mahasiswa
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU)
Kerja Sama Program Pelatihan dan Sertifikasi Digital MarketingAntara
PT. Digital Muda Indonesia
dan
Universitas Pembangunan NusantaraPada hari Jumat, tanggal 7 Juni 2024, bertempat di Gedung Rektorat Universitas Pembangunan Nusantara, telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara:
PIHAK PERTAMA
Nama: Rendra Yudhistira
Jabatan: Direktur Utama PT. Digital Muda Indonesia
Alamat: Jl. Raya Selatan No. 100, Jakarta Selatan, Indonesia
(Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA")PIHAK KEDUA
Nama: Prof. Dr. Siti Wulandari, M.Si
Jabatan: Rektor Universitas Pembangunan NusantaraAlamat: Jl. Pendidikan No. 88, Depok, Jawa Barat, Indonesia
(Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA")
Kedua belah pihak sepakat menjalin kerja sama dengan ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1 – TUJUAN
MoU ini dibuat untuk menjalin kemitraan strategis dalam penyelenggaraan program pelatihan dan sertifikasi di bidang Digital Marketing yang ditujukan kepada mahasiswa Universitas Pembangunan Nusantara.
PASAL 2 – RUANG LINGKUP KERJA SAMA
- Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum pelatihan Digital Marketing.
- Pelaksanaan kelas daring dan luring yang melibatkan instruktur dari PIHAK PERTAMA.
- Fasilitasi ujian sertifikasi resmi kepada peserta pelatihan.
- Penerbitan sertifikat pelatihan bersama atas nama kedua institusi.
- Evaluasi dan peningkatan mutu pelatihan secara berkala.
PASAL 3 – TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK
Tanggung Jawab PIHAK PERTAMA:
- Menyusun modul dan materi pelatihan.
- Menyediakan narasumber profesional dan penguji sertifikasi.
- Menerbitkan sertifikat resmi setelah peserta lulus pelatihan.
Tanggung Jawab PIHAK KEDUA:
- Menyediakan fasilitas pelatihan (ruang kelas, lab komputer, akses internet).
- Menentukan peserta program dari kalangan mahasiswa.
- Memonitor pelaksanaan pelatihan di lingkungan kampus.
PASAL 4 – PEMBIAYAAN
Pembiayaan kegiatan pelatihan ini akan dibagi secara proporsional berdasarkan kesepakatan lebih lanjut dan dituangkan dalam perjanjian pelaksanaan terpisah. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA akan menanggung komponen pembiayaan sesuai porsi kontribusinya.
PASAL 5 – JANGKA WAKTU
MoU ini berlaku selama dua (2) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.
PASAL 6 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak akan menyelesaikan melalui musyawarah terlebih dahulu. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka perselisihan akan diselesaikan secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.
PASAL 7 – PENUTUP
- MoU ini dibuat dalam dua rangkap asli yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Hal-hal yang belum diatur dalam MoU ini akan dibahas lebih lanjut oleh kedua belah pihak dan dituangkan dalam perjanjian terpisah.
- MoU ini mulai berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Ditetapkan di Depok
Pada tanggal: 7 Juni 2024PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
PT. Digital Muda Indonesia. Universitas Pembangunan Nusantara[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
Rendra Yudhistira Prof. Dr. Siti Wulandari, M.Si
Direktur Utama Rektor
2. Contoh MoU Kerjasama Organisasi
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU)
Antara
Lembaga Advokasi Rakyat (LAR)
Jl. Teuku Umar No. 22, BandungDengan
Yayasan Sosial Tunas Bangsa
Jl. Cikutra No. 9, Bandung
Pada hari Rabu, 3 Januari 2025 di Bandung, telah disepakati hal-hal berikut:
PIHAK PERTAMA
Edi Supriyadi, S.H.
Ketua Lembaga Advokasi RakyatPIHAK KEDUA
Siti Komariah, M.Si.
Ketua Yayasan Sosial Tunas BangsaPASAL 1: TUJUAN
MoU ini bertujuan untuk memperkuat advokasi sosial dan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.PASAL 2: RUANG LINGKUP
- Pelatihan hukum dasar untuk masyarakat
- Pendampingan kasus hukum
- Edukasi sosial dan hak-hak warga
PASAL 3: PELAKSANAAN KEGIATAN
Akan diatur dalam perjanjian kerja sama teknis secara terpisah.PASAL 4: PEMBIAYAAN
Biaya ditanggung bersama atau didukung oleh pihak ketiga.PASAL 5: JANGKA WAKTU
MoU ini berlaku selama 1 tahun sejak ditandatangani.PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
Edi Supriyadi, S.H. Siti Komariah, M.Si.
3. Contoh MoU Kerjasama Perusahaan
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU)
Kerja Sama Distribusi ProdukAntara
PT. Sejahtera Abadi
Dan
CV. Usaha Mandiri
Tanggal: 1 Februari 2024
Tempat: JakartaPASAL 1: TUJUAN
Menjalin kerja sama dalam produksi dan distribusi peralatan rumah tangga.
PASAL 2: RUANG LINGKUP
- PT Sumber Jaya bertindak sebagai produsen.
- CV Karya Mandiri bertindak sebagai distributor eksklusif.
PASAL 3: KEUANGAN
Pembagian keuntungan berdasarkan proporsi 60:40.
PASAL 4: MASA BERLAKU
3 tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan tertulis.
Penutup:
Ditandatangani dalam dua rangkap dan sah.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
Rian Pratama Yusuf Ramadhan
Direktur PT. Sejahtera Abadi Direktur CV. Usaha Mandiri
4. Contoh MoU Kerjasama Bisnis
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU)
Tentang
Pengembangan Bisnis Kafe & Co-Working Space
Antara:
PT Ide Kreatif Indonesia
Dan
CV Kopi Nusantara Sejahtera
Tanggal: 1 April 2025
Tempat: YogyakartaPASAL 1: TUJUAN
Membuka cabang bersama Kafe & Co-Working Space di lima kota.
PASAL 2: RUANG LINGKUP
- Modal bersama Rp500 juta.
- PT Ide Kreatif menangani desain dan marketing.
- CV Kopi Nusantara bertanggung jawab atas operasional.
PASAL 3: KEPEMILIKAN DAN LABA
Kepemilikan saham 50:50. Laba dibagi secara proporsional.
PASAL 4: PENUTUP
Kesepakatan berlaku 5 tahun dan dapat dievaluasi tahunan.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
CEO Managing Partner
5. Contoh MoU Kerjasama Bahasa Inggris
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU)
Between
Global EduTech Ltd.
And
Bright Future University
Date: May 12, 2025
Location: SingaporeARTICLE 1: PURPOSE
To establish academic and technological cooperation.
ARTICLE 2: SCOPE OF COOPERATION
- Exchange of research and faculty.
- Joint online course development.
- Internship opportunities for students.
ARTICLE 3: FINANCIAL TERMS
Each party bears its own cost unless agreed otherwise.
ARTICLE 4: DURATION
This MoU remains valid for three years.
ARTICLE 5: CLOSING
Amendments require written consent from both parties.
SIGNED BY:
[Signature] [Signature]John Tan (CEO) Prof. Maria Lim (President)
6. Contoh MoU Kerjasama Pendidikan
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU)
Antara
SMK Harapan Bangsa
Dan
Universitas Teknologi Digital Indonesia
Tanggal: 20 Mei 2025
Tempat: BekasiPASAL 1: TUJUAN
Peningkatan mutu pendidikan vokasional dan penguatan keterampilan teknologi.
PASAL 2: RUANG LINGKUP
- Program magang siswa.
- Pelatihan digital marketing dan coding.
- Bimbingan skripsi dan proyek akhir.
PASAL 3: JANGKA WAKTU
Berlaku selama 2 tahun dan dapat diperbarui.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
CEO Managing Partner
7. Contoh MoU Kerja Sama Pemerintah dan Lembaga Swasta
MoU PENGEMBANGAN WILAYAH
Antara:
Pemerintah Kota Samarinda
Dan
PT Hijau Mandiri
Tanggal: 17 Juni 2025
Tempat: SamarindaPASAL 1: TUJUAN
Meningkatkan kualitas infrastruktur hijau dan tata kota berkelanjutan.
PASAL 2: RUANG LINGKUP
- Pembangunan taman kota.
- Sistem pengelolaan limbah terpadu.
- Penyuluhan masyarakat.
PASAL 3: TANGGUNG JAWAB
- Pemerintah menyediakan lahan dan regulasi.
- PT Hijau Mandiri melakukan perencanaan dan eksekusi.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
Fahmi Hidayat Ali Subakti
CEO Managing Partner
8. Contoh MoU Kerjasama Internasional
INTERNATIONAL MEMORANDUM OF UNDERSTANDING
Between
Kyoto Institute of Science, Japan
And
Institut Teknologi Bandung, Indonesia
Date: August 5, 2025
ARTICLE 1: PURPOSE
To strengthen academic cooperation through student exchange, joint research, and faculty mobility.
ARTICLE 2: AREAS OF COOPERATION
- Exchange programs (max 10 students/year).
- Joint publication and conference.
- Language and cultural immersion.
ARTICLE 3: DURATION
Valid for 4 years, renewable upon agreement.
ARTICLE 4: DISPUTE RESOLUTION
Resolved amicably through diplomatic dialogue.
[Signature] [Signature]
Fahmi Habsari (CEO) Prof. GeraldynLim (President)
Download Template MoU Kerjasama
Untuk memudahkan kamu dalam membuat MoU, kami sudah siapkan template yang bisa langsung kamu gunakan.
Template ini dibuat dalam format Google Docs dan dapat kamu salin lalu edit sesuai kebutuhan:
Baca juga: 7 Cara Membuat RAB beserta Contohnya, Mudah!
Demikian penjelasan tentang contoh MoU kerja sama yang bisa kamu jadikan sebagai referensi.
MoU adalah salah satu bentuk komunikasi profesional yang umum di berbagai industri. Jadi, semakin kamu terbiasa memahami dan menggunakan dokumen seperti ini, semakin siap juga kamu untuk terjun ke dunia kerja.
Berbicara tentang dunia kerja, kalau kamu sedang mencari tempat kerja yang sesuai passion, kamu bisa mencari informasi loker-loker terbaru melalui Dealls.
Sebelum melamar, pastikan CV yang kamu gunakan sudah sesuai dengan ATS, ya! Gunakan ATS Analysis untuk memeriksa kecocokan CV-mu dengan posisi yang kamu incar!
Yuk, kembangkan peluang kerja terbaik bersama Dealls!