Kamu sedang mencari pekerjaan yang dekat dengan urusan masyarakat, ketertiban umum, dan penegakan peraturan?
Jika iya, kamu bisa mempertimbangkan untuk bergabung sebagai anggota Satpol PP.
Namun, penting untuk kamu tahu dulu bahwa cara daftar Satpol PP dilakukan melalui seleksi CPNS atau PPPK, ya.
Jadi, jika kamu pernah bertanya-tanya bagaimana cara daftar Satpol PP, sebenarnya kamu sedang mencari tahu bagaimana proses pendaftaran lewat jalur seleksi nasional aparatur sipil negara.
Dalam artikel ini, kita akan bahas tuntas seputar cara daftar Satpol PP, mulai dari tugasnya, gaji, syarat umum, sampai langkah-langkah mendaftarnya melalui portal SSCASN.
Yuk, simak sampai akhir biar kamu siap saat pendaftaran dibuka nanti!
Tugas Satpol PP
Sebelum kamu masuk ke proses cara daftar Satpol PP, kamu perlu mengetahui dahulu sebenarnya apa itu Satpol PP dan apa saja tugasnya.
Satuan Polisi Pamong Praja atau yang sering disingkat Satpol PP adalah lembaga pemerintah daerah yang bertugas untuk memelihara ketenteraman dan ketertiban umum, serta menegakkan peraturan daerah (perda).
Mereka juga sering terlibat dalam penertiban PKL, pengawasan bangunan, dan pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan pelanggaran ketertiban umum.
Intinya, Satpol PP adalah wajah dari penegakan perda di daerah, jadi perannya cukup vital.
Bagi kamu yang merasa cocok dengan pekerjaan lapangan dan berjiwa pelayanan masyarakat, posisi ini bisa jadi pilihan yang sangat menarik.
Gaji Satpol PP
Nah, bicara soal gaji, tentu ini jadi hal penting buat kamu pertimbangkan sebelum melangkah lebih jauh soal cara daftar Satpol PP.
Gaji Satpol PP berbeda-beda tergantung status kepegawaian dan daerah tempat bertugas.
Berikut ini beberapa contoh kisaran gaji Satpol PP berdasarkan daerah yang dilansir dari Bisnis Indonesia:
DKI Jakarta
- Staf: Rp5.850.000
- Eselon IV: Rp6.560.000
- Eselon III: Rp10.550.000
- Eselon II: Rp28.000.000
- Eselon I: Rp50.000.000
Jawa Barat
- Staf: Rp5.000.000
- Eselon IV: Rp7.000.000
- Eselon III: Rp11.000.000
- Eselon II: Rp30.000.000
- Eselon I: Rp40.000.000
Jawa Tengah
- Staf: Rp825.000
- Eselon IV: Rp1.125.000
- Eselon III: Rp1.575.000
- Eselon II: Rp3.970.000
- Eselon I: Rp6.470.000
Jawa Timur
- Staf: Rp4.800.000
- Eselon IV: Rp6.158.000
- Eselon III: Rp9.565.200
- Eselon II: Rp10.272.000
- Eselon I: Rp13.800.000
Bali
- Staf: Rp1.150.000
- Eselon IV: Rp2.000.000
- Eselon III: Rp3.000.000
- Eselon II: Rp12.000.000
- Eselon I: Rp14.000.000
Papua
- Staf: Rp2.000.000
- Eselon IV: Rp3.500.000
- Eselon III: Rp5.000.000
- Eselon II: Rp7.500.000
- Eselon I: Rp10.000.000
Nusa Tenggara Barat
- Staf: Rp582.626
- Eselon IV: Rp1.120.000
- Eselon III: Rp1.750.000
- Eselon II: Rp4.275.000
- Eselon I: Rp15.000.000
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gaji satpol PP berbeda-beda, tergantung struktur, status kepegawaian (PNS atau non-PNS), dan kebijakan masing-masing daerah.
Jadi, pastikan kamu memeriksanya langsung ke instansi tujuan sebelum daftar, ya!
Baca juga: Berapa Gaji Brimob? Ini Nominal Gaji dan Tunjangannya
Syarat Umum Mendaftar Satpol PP
Syarat umum cara daftar Satpol PP bisa sedikit berbeda tergantung instansi dan formasi yang dibuka.
Namun secara umum, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen dan memenuhi kriteria berikut:
- Kualifikasi Pendidikan: Minimal lulusan SLTA/SMA sederajat atau D-III (tergantung formasi dan instansi yang dilamar)
- Keahlian Khusus (jika disyaratkan): Memiliki keahlian sesuai kebutuhan jabatan, seperti: 1) Teknik penegakan perda dan ketertiban umum, 2) Kemampuan mengoperasikan komputer
- Surat Lamaran: Dibuat sesuai format instansi, ditujukan kepada pejabat yang berwenang, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai.
- Surat Pernyataan: Harus ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, terdiri dari 2 jenis: 1) Menyatakan kesediaan tidak pindah penempatan minimal 10 tahun (jika disyaratkan), 2) Berisi komitmen sesuai ketentuan instansi.
- Identitas Diri: KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil yang masih berlaku.
- Pasfoto Formal Terbaru: Latar belakang merah, wajah tampak jelas dari depan, tidak menyamping, tidak berlebihan dalam pengeditan.
- Ijazah dan Transkrip Nilai: Scan asli ijazah dan transkrip sesuai jenjang pendidikan yang dipersyaratkan. Ijazah harus terdaftar di kementerian terkait atau disetarakan (jika lulusan luar negeri).
- Bukti Akreditasi (jika lulusan D-III): Sertifikat atau tangkapan layar akreditasi perguruan tinggi/program studi saat kelulusan dari PDDIKTI/BAN-PT.
- Surat Persetujuan PPK (jika pelamar adalah PPPK aktif): Surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (Gubernur/Bupati/Walikota) untuk mengikuti seleksi CPNS.
Pastikan kamu selalu cek pengumuman resmi dari instansi tujuan kamu supaya dokumen yang disiapkan sesuai.
Cara Daftar Satpol PP
Sekarang kita masuk ke inti pembahasan, yaitu cara daftar Satpol PP melalui jalur seleksi CPNS atau PPPK.
Hal penting yang perlu kamu pahami: pendaftaran hanya dapat dilakukan saat seleksi nasional dibuka secara resmi.
Jadi, kalau kamu pernah bertanya, “Kapan pendaftaran Satpol PP dibuka?”, jawabannya bergantung pada jadwal dari BKN dan instansi terkait.
Begitu jadwal seleksi diumumkan, kamu bisa langsung mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Portal SSCASN
Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah membuka portal resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Portal ini dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menjadi pintu utama untuk seluruh proses pendaftaran ASN secara nasional.
2. Login atau Buat Akun
Jika kamu sudah pernah mendaftar akun SSCASN sebelumnya, cukup login dengan memasukkan NIK dan password yang sudah terdaftar.
Namun jika ini adalah pertama kalinya kamu mendaftar, pilih opsi untuk membuat akun baru. Pastikan kamu mengisi data dengan benar dan valid, seperti NIK, nomor KK, alamat email aktif, serta membuat password yang mudah diingat.
3. Periksa Lowongan yang Tersedia
Setelah berhasil masuk ke dalam portal, langkah selanjutnya adalah mencari formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minatmu.
Gunakan fitur pencarian formasi dengan mengisi kolom jenjang pendidikan, program studi, instansi yang dituju, dan jenis pengadaan. Jenis pengadaan di sini bisa berupa CPNS atau PPPK Teknis.
Misalnya, kamu adalah lulusan SMA/SMK dan tertarik melamar ke Pemerintah Kota Ambon melalui jalur CPNS, maka kamu bisa mengisi kolom pencarian dengan kriteria tersebut untuk melihat formasi yang terbuka, seperti ini:
4. Baca Deskripsi dan Persyaratan Lowongan
Setelah menemukan lowongan yang sesuai, klik tombol "Lihat" pada formasi tersebut. Bacalah dengan saksama seluruh deskripsi pekerjaan, kualifikasi yang dibutuhkan, serta dokumen apa saja yang harus dipersiapkan.
Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan sebelum melanjutkan ke tahap pendaftaran.
5. Lengkapi Data Diri dan Unggah Dokumen
Jika kamu merasa sesuai dengan kualifikasi lowongan tersebut, klik tombol "Daftar" untuk mulai mengisi data pribadi.
Kamu akan diminta melengkapi berbagai informasi, seperti riwayat pendidikan, pengalaman kerja (jika diminta), dan data pendukung lainnya. Pastikan semua informasi yang kamu masukkan sesuai dengan dokumen asli.
6. Unggah Dokumen Sesuai Ketentuan
Kamu juga harus mengunggah dokumen-dokumen yang diminta sesuai instansi. Setiap dokumen harus diunggah dengan format dan ukuran file yang sudah ditentukan, jadi pastikan kamu membaca ketentuan teknis unggahan sebelum memulai.
7. Verifikasi Data Sebelum Submit
Sebelum mengirimkan pendaftaran, luangkan waktu untuk memeriksa kembali semua data dan dokumen yang telah kamu input.
Pastikan tidak ada kesalahan penulisan, dokumen terunggah dengan jelas, dan informasi yang kamu berikan sesuai dengan fakta. Ini penting karena kesalahan data bisa berakibat pada gugurnya pendaftaranmu.
8. Submit dan Cetak Kartu Informasi Akun
Jika semuanya sudah dipastikan benar, klik tombol "Submit" untuk mengirimkan pendaftaran kamu secara resmi.
Setelah itu, kamu akan diarahkan untuk mencetak ulang Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa kamu telah mendaftar. Simpan baik-baik kartu ini, karena akan dibutuhkan untuk tahap seleksi berikutnya.
9. Pantau Pengumuman dan Jadwal Seleksi
Setelah pendaftaran berhasil dikirim, jangan lupa untuk rutin mengecek portal SSCASN serta situs resmi instansi yang kamu lamar.
Dari situs-situs tersebut, kamu bisa menemukan informasi penting seputar pengumuman hasil seleksi administrasi, jadwal ujian, lokasi tes, hingga tahapan seleksi lanjutan lainnya. Jangan sampai terlewat, ya!
Baca juga: Cara Daftar Damkar 2025: Syarat & Gaji untuk Honorer, PPPK, PNS
Dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran Satpol PP di atas, kini kamu hanya perlu menunggu tahapan seleksi berikutnya, mulai dari seleksi administrasi, ujian SKD dan SKB, hingga pengumuman hasil akhir.
Karena itu, pastikan semua persyaratan dan dokumen sudah kamu persiapkan dengan matang sejak sekarang, ya.
Namun, jika kamu ingin segera mulai bekerja tanpa harus menunggu jadwal seleksi CPNS yang belum tentu dalam waktu dekat, ada alternatif yang tak kalah menarik, yaitu melamar kerja di sektor swasta.
Saat ini, tersedia banyak peluang kerja yang terbuka luas dan bisa menjadi langkah awal untuk membangun karier yang kamu impikan.
Kamu bisa langsung cek lowongan kerja terbaru di Dealls, semuanya gratis diakses dan proses lamarnya pun sangat mudah!
Temukan pekerjaan yang sesuai dengan minat dan keahlianmu, lalu apply sekarang dan mulai perjalanan kariermu hari ini!
Baca juga:
Inilah Pangkat dan Gaji Satpol PP di Berbagai Daerah Indonesia