Mungkin, kamu menganggap bahwa penahanan ijazah karyawan bisa menimbulkan perdebatan di dunia kerja. Di satu sisi, ada beberapa karyawan yang masih memberlakukan kebijakan ini untuk menjaga stabilitas dan komitmen karyawannya.
Di sisi lainnya, ternyata masih banyak pihak yang menganggapnya sebagai tindakan yang kurang adil dan melanggar hak karyawan. Pertanyaannya: apakah ijazah boleh ditahan perusahaan?
Mari kita pahami jawabannya, alasan di balik kebijakan tersebut, sampai tips menghadapinya jika kamu berada dalam situasi yang tidak terduga tersebut!
Apakah Ijazah Boleh Ditahan Perusahaan?
Berdasarkan website Education Verification, untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada dua sisi yang perlu diperhatikan.
Tindakan menahan ijazah ini tidak disebutkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 dan juga Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja–khususnya terkait ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaannya.
Disimpulkan, tidak ada ketentuan atau larangan bagi perusahaan untuk menahan ijazah karyawannya secara sah.
Walaupun begitu, penahanan ijazah ini hanya bisa dilakukan jika adanya perjanjian tertulis antara perusahaan dan karyawan tersebut. Secara rincinya, isi perjanjian ini harus menyatakan bahwa karyawan mengetahui dan bersedia menyerahkan ijazahnya sebagai jaminan selama bekerja di sana.
Dengan adanya perjanjian ini, perusahaan juga harus bertanggung jawab atas ijazah karyawan. Jika adanya kehilangan atau kerusakan, mereka harus menanggung risiko sepenuhnya!
Baca juga: Ini Letak Tanggal Ijazah SMA dan S1, Jangan Sampai Salah!
Alasan Perusahaan Menahan Ijazah
Dilansir dari website Kalibrr, ada beberapa alasan kenapa ada beberapa perusahaan masih mengutamakan menahan ijazah. Yuk kita simak beberapa di antaranya!
1. Menghindari Calon Karyawan Mengundurkan Diri Mendadak
Alasan utama perusahaan sering menahan ijazah karyawan adalah menghindari adanya karyawan yang mengundurkan dirinya secara mendadak–apalagi jika mereka tergabung dalam program Management Trainee atau pelatihan khusus lainnya yang membutuhkan dana besar.
Dengan menahan dokumen ini, ijazah mereka otomatis berlaku sebagai jaminan bahwa karyawan akan menyelesaikan programnya sampai akhir. Hal ini membuat perusahaan tidak akan mengalami kerugian secara moril maupun materil!
2. Menghindari Kerugian Perusahaan
Beberapa departemen sensitif–mulai dari Finance, Accounting, Kasir, Field Collector, Audit, sampai Procurement–tidak jarang diminta untuk menyerahkan ijazah mereka ke perusahaan. Dengan ini, perusahaan bisa memastikan bahwa karyawan yang mengakses dananya tidak akan meninggalkan pekerjaan sewaktu-waktu sebelum tanggung jawabnya selesai.
3. Sistem Kerja Project-Based
Dalam sistem kerja project-based, hampir semua karyawannya dituntut untuk menyelesaikan tugas sampai waktu kesepakatan berakhir.
Selain mencegah karyawan tersebut mengundurkan diri tanpa alasan jelas, proyek juga bisa berjalan dengan lancar–tanpa merusak reputasi perusahaan!
Biasanya kamu akan menemukan praktik-praktik ini di industri konstruksi, IT, atau sektor lainnya yang berbasiskan proyek.
4. Tergantung Jenis Industri yang Spesifik
Rata-rata industri yang didirikan di daerah terpencil suka menerapkan kebijakan kebijakan menahan ijazah. Biasanya, hal ini bertujuan supaya para pekerjanya–terutama dari luar daerah–tidak bisa meninggalkan tanggung jawabnya semena-mena.
Perusahaan yang menerapkan budaya ini misalnya saja dari sektor pertambangan atau perkebunan yang membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu.
5. Manajemen Internal yang Bermasalah
Kebanyakan perusahaan dengan turnover rate atau tingkat keluar-masuk karyawannya tinggi menerapkan penahanan ijazah karyawannya.
Supaya para pekerjanya tidak semena-mena resign, HR memberdayakan budaya ini tanpa meningkatkan kualitas kepemimpinan atau kualitas manajemen internal perusahaannya!
Tips Jika Perusahaan Meminta Ijazah Ditahan
Dari website Recruit First, ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan saat ijazah ditahan perusahaan. Mari kita telusuri satu per satu.
1. Pahami Poin-Poin Perjanjian Kerja dengan Teliti
Sebelum menandatangani kontrak kerja, pastikan untuk membaca dan memahami setiap poin dalam perjanjian kerja sampai tujuan dan durasi penahanan ijazahnya tersebut. Jangan pernah ragu untuk minta penjelasannya lebih lanjut apabila ada hal yang kurang jelas.
2. Tanyakan Alasannya
Kalau perusahaan tersebut meminta ijazahmu ditahan, sebaiknya tanyakan alasannya secara langsung di balik kebijakannya.
Jika mereka termasuk perusahaan yang transparan, seharusnya mereka memberikan penjelasan yang logis.
Namun jika sebaliknya alasannya kurang jelas atau relevan, sebaiknya hindari menyertakan ijazah kamu.
3. Pastikan Penahanan Ijazah Tercantum dalam Perjanjian Kerja
Selanjutnya, penahanan ijazah oleh perusahaan hanya bisa dilakukan apabila disepakati dan ditulis langsung dalam perjanjian kerja antara dua pihak. Jika tidak adanya dokumen resmi tersebut, kamu masih sangat berhak menyertakan ijazah pribadi!
4. Ketahui Berapa Lama Ijazah Ditahan Perusahaan
Sebaiknya tanyakan langsung durasi penahanan ijazah yang ditetapkan perusahaan. Pastikan kamu sudah menerima kepastian tanggal pengembalian dokumen, terutama jika kamu sudah menyelesaikan masa kerja atau proyek tersebut.
5. Minta Berita Acara Serah Terima
Setelah memutuskan untuk menyerahkan ijazah, pastikan akan ada berita serah terima resminya yang juga ditandatangani oleh kedua belah pihak. Kamu bisa memanfaatkan dokumen ini sebagai bukti tertulis bahwa ijazah tersimpan dengan baik dan dikembalikan sesuai kesepakatan.
6. Kamu Memiliki Hak untuk Setuju atau Menolak
Sebagai karyawan, kamu juga punya hak untuk setuju atau menolak kebijakan penahanan ijazah ini.
Kalau merasa keberatan, sebaiknya sampaikan dengan tegas dan tetap sopan pada pihak perusahaan. Jangan merasa terpaksa menyerahkannya kalau kamu kurang yakin dengan kebijakan tersebut!
7. Cari Informasi Mengenai Perusahaan
Tips terakhir yang perlu kamu ketahui sebelum menerima tawaran kerja adalah riset reputasi perusahaan secara mendalam. Kamu bisa saja mengecek ulasan karyawan atau mantan karyawan di platform-platform tertentu seperti Glassdoor maupun Jobstreet.
Di sini, kamu bisa mendapatkan informasi terkait budaya kerja perusahaan–salah satunya apakah mereka memiliki kebijakan penahanan ijazah.
Baca juga: Cara Verval Ijazah Untuk Daftar PPPK Di Info GTK Kemendikbud
Apakah ijazah boleh ditahan perusahaan? Jawabannya, bisa saja–namun harus dilakukan dengan persetujuan antara kedua pihak. Walaupun alasan di baliknya cukup beragam, penting bagimu untuk memahami hak dan kewajiban yang harus dilakukan.
Selain itu, ingatlah juga bahwa kamu punya hak yang sama untuk memahami dan menolak setiap kebijakan yang diberlakukan oleh perusahaan. Jika ingin mencari alternatif lowongan pekerjaan yang lebih transparan, ada baiknya kamu menelusuri berbagai lowongan kerja terbaru di platform Dealls!
Selain lebih transparan, di sini kamu juga bisa melihat langsung berbagai benefit yang diberikan oleh setiap perusahaan–mulai dari kebijakan perusahaan sampai cuti maternity. Mau tunggu apalagi? Yuk, kunjungi website Dealls sekarang dan jangan ragu untuk mencari alternatif pekerjaan yang lebih transparan dan temukan pekerjaan impian kamu!
Sumber:
Companies Withholding Employees’ Diplomas: Is it Legal? - Education Verification