Apakah dalam waktu dekat kamu berencana membeli properti atau kendaraan? Seperti yang diketahui harga dari properti dan kendaraan kian hari semakin tinggi. Apalagi bagi seseorang yang memiliki banyak kebutuhan, mengumpulkan dana untuk membeli properti atau kendaraan bisa terasa berat.
Namun, tak usah khawatir! Sekarang sudah banyak bank di Indonesia yang menyediakan layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Penasaran apa itu KPR dan KKB? Gimana sih cara kerjanya? Dan apa saja persyaratannya? Yuk, simak artikel ini sampai habis buat tahu semua infonya!
Apa itu KPR dan KKB?
Sebelum menjelajah lebih jauh, pertama tama kamu harus mengerti dulu apa itu KPR dan KKB. KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, yang merupakan cara untuk membeli rumah atau properti dengan sistem mencicil ke pemberi dana, biasanya bank, dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.
Lantas, sistem KPR itu seperti apa? Dalam sistem KPR, bank akan memberikan pinjaman dana kepada individu atau perusahaan untuk membeli properti yang diinginkan. Pinjaman tersebut akan dikembalikan oleh pihak peminjam dengan membayar cicilan bulanan ke bank.
Sistem KPR ini dapat memudahkan kamu dalam pembayaran, alias tidak perlu memiliki uang tunai sebanyak harga properti yang dibeli. Karena harga properti itu cukup tinggi, cicilannya biasanya berlangsung selama 5 hingga 20 tahun, tergantung kemampuan dan pilihan kamu.
Namun, perlu diingat, karena pembayaran melalui perantara pihak lain atau bank maka tentunya ada bunga yang harus dibayar. Biasanya bunga bank untuk KPR berkisar 5% hingga 10% tergantung kebijakan masing-masing bank.
Jika sistem KPR diajukan untuk pembelian rumah, sistem KKB atau Kredit Kendaraan Bermotor diajukan untuk pembelian kendaraan bermotor. KKB juga mencakup beberapa pembelian kendaraan bermotor mulai dari yang baru hingga bekas.
Sedikit berbeda dengan KPR, cicilan KKB biasanya lebih singkat, yaitu antara 1 hingga 5 tahun, dengan bunga yang lebih rendah, sekitar 3% hingga 8% per tahun, tergantung bank dan jenis kendaraan yang kamu pilih.
Baca juga: 15 Posisi Jabatan Pegawai Bank dan Fungsinya yang Wajib Kamu Tahu!
Jenis-Jenis KPR
Tahukah kamu ternyata di Indonesia terdapat berbagai jenis KPR yang dapat kamu pilih sesuai kebutuhan, yaitu:
1. KPR Subsidi
Jenis KPR subsidi merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk pembelian rumah sejahtera tapak atau rumah sejahtera susun.
Bentuk subsidi yang diberikan pemerintah berupa bantuan untuk uang muka sebesar Rp 4.000.000,- serta keringanan suku bunga cicilan yaitu 5% per tahun.
2. KPR Non-Subsidi
KPR non-subsidi merupakan sistem kredit yang dapat diajukan oleh seluruh masyarakat Indonesia di mana semua kebijakan telah ditetapkan oleh pihak bank. Dengan jenis KPR ini kamu bebas mengatur besaran kredit dan juga jangka waktunya sesuai dengan ketentuan dari pihak bank.
3. KPR Syariah
Sesuai dengan namanya, jenis KPR syariah menerapkan sistem pinjaman yang bebas riba sesuai dengan prinsip ajaran agama Islam. KPR syariah dapat diajukan untuk pembelian berbagai properti seperti rumah, apartemen, ruko, dan rumah kantor dengan akad yang sesuai syariah.
4. KPR Take Over
Selanjutnya, jenis KPR take over adalah pemindahan KPR dari satu bank ke bank lainnya yang diinginkan dan dirasa lebih menguntungkan. Proses pemindahan biasanya dilakukan dengan syarat dan persetujuan dari kedua bank terkait.
5. KPR Refinancing
KPR refinancing adalah salah satu solusi jika mengalami kesulitan saat menyelesaikan cicilan KPR yang sedang berjalan. KPR jenis ini dilakukan dengan memindahkan sisa cicilan dari bank lama kemudian bank yang baru akan membantu melunasi cicilan.
Selanjutnya, kamu dapat melanjutkan cicilan ke bank yang baru dengan jangka waktu atau besaran cicilan dapat disesuaikan.
6. KPR Angsuran Berjenjang
Sedikit berbeda dengan jenis KPR sebelumnya, KPR angsuran berjenjang menawarkan sistem angsuran yang lebih ringan dengan ditunda sesuai kesepakatan. Contohnya cicilan dapat dibayar pada tahun ketiga dari masa pinjaman.
Baca Juga: Inilah 15 Prospek Kerja Keuangan dan Perbankan yang Wajib Kamu Ketahui!
Kelebihan KPR
Kelebihan yang dimiliki sistem KPR yaitu memiliki suku bunga yang kompetitif dan bahkan beberapa bank juga memungkinkan pengajuan KPR dengan uang muka mulai dari 0%, tergantung pada kebijakan masing-masing bank.
Sistem KPR juga sangat fleksibel, karena kamu bisa memilih jangka waktu pinjaman yang sesuai dengan kemampuan finansial. Banyak bank juga menawarkan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun, sehingga cicilan bulanan menjadi lebih terjangkau.
Selain untuk perorangan, kredit KPR juga dapat diajukan oleh bisnis atau perusahaan. Hal ini sangat membantu bagi pengusaha yang membutuhkan properti untuk mendukung pengembangan bisnis, seperti membuka kantor baru atau memperluas usaha.
Kelebihan KKB
Setelah kamu mengetahui apa yang dimaksud kredit KKB, kamu mungkin penasaran apa saja kelebihannya. Salah satu kelebihan utamanya yaitu suku bunga yang diberikan pada sistem KKB biasanya lebih rendah jika dibandingkan dengan jenis kredit lainnya.
Selain itu, sistem KKB juga sangat fleksibel, di mana kamu bebas memilih sendiri kendaraan yang ingin dibeli, besar cicilan yang kamu bayarkan, serta lama jangka cicilan sesuai dengan kondisi keuangan pribadi. Jadi, kamu bisa menyesuaikan semuanya agar tetap nyaman tanpa memberatkan pengeluaran bulanan.
Syarat KPR
Tentunya untuk mengajukan kredit KPR terdapat beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi, setiap bank memiliki kebijakan dan persyaratan yang berbeda. Namun, persyaratan umum yang biasanya diperlukan yaitu:
- Merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan tinggal di Indonesia,
- Berusia minimal 21 tahun ketika pengajuan,
- Berusia maksimal 55 tahun untuk pegawai dan 60 tahun untuk professional/wiraswasta ketika masa pinjaman berakhir,
- Mempersiapkan dokumen seperti KTP, KK, NPWP, surat nikah, slip gaji, rekening koran 3 bulan terakhir, dan dokumen pelengkap lainnya.
Syarat KKB
Tak jauh berbeda dari persyaratan KPR, sistem kredit KKB juga memiliki persyaratan yang berbeda tergantung kebijakan bank yang dipilih. Beberapa persyaratan umum yang biasanya diperlukan untuk mengajukan KKB, di antaranya:
- Merupakan warga negara Indonesia (WNI),
- Berusia minimal 21 tahun ketika pengajuan dan maksimal 64 tahun ketika masa pinjaman berakhir,
- Memiliki pekerjaan tetap atau usaha yang stabil,
- Mempersiapkan dokumen seperti KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan dokumen pelengkap lainnya.
Demikian penjelasan tentang apa itu KPR dan KKB, sistem, kelebihan, serta persyaratannya. Kalau kamu berminat untuk mengajukannya, pastikan kamu memiliki pekerjaan dengan penghasilan yang tetap. Butuh pekerjaan yang sesuai? Cek lowongan kerja terbaru hanya di Dealls #1 Job Portal Indonesia. Temukan karier impianmu dan wujudkan kemandirian finansial sekarang!
Sumber