![company logo](https://cdn.sejutacita.id/66699c866eca6a00135293cd/JobPortalCompanyLogo/4c3f326a-2d62-4013-927a-ce761f4a5bbd.jpeg)
Staff Perlindungan Konsumen
PT BANK GANESHA Tbk
- Full-Time
- On-site • Jakarta Pusat
- Negotiable
No Sign Up Required!
Job Description
- Membuat kebijakan dan rencana kerja sebagai panduan pengembangan produk dan proses bisnis atau operasional agar tetap sejalan dengan POJK Pelindungan Konsumen dan Masyarakat yang berlaku
- Menanggapi keluhan konsumen, melakukan penyelidikan terhadap masalah yang dilaporkan
- Memonitor dan mempertahankan standar kualitas untuk produk atau layanan, dengan mengimplementasikan perbaikan yang diperlukan
- Membuat dan implementasikan kebijakan dan prosedur untuk memastikan hak dan perlindungan konsumen
- Memantau kepatuhan terhadap hukum perlindungan konsumen
Requirements
- Pendidikan min. S1 semua jurusan
- Memiliki pengalaman di perbankan/service quality/perlindungan konsumen/customer service min. 2-3 tahun
- Memiliki pemahaman yang kuat tentang regulasi perbankan dan hukum perlindungan konsumen
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Memiliki kemampuan analisis yang tajam
- Dapat bekerjasama dengan tim
- Memiliki kepekaan terhadap isu-isu yang berkaitan dengan privasi dan keamanan data
- Memiliki keahlian dalam penyelesaian masalah dan pelayanan pelanggan yang baik
- Mampu melakukan penelitian tentang tren dan isu-isu baru dalam perlindungan konsumen, serta mengembangkan strategi untuk mengatasi masalah-masalah tersebut
- Memiliki kemampuan untuk menyusun kerangka berpikir yang sistematis dan terstruktur
PT Bank Ganesha Tbk
Visi: Menjadi bank yang terpercaya
Misi: Menjalankan usaha perbankan yang sehat dengan menyediakan produk yang handal dan inovatif melalui layanan prima Nilai-Nilai: Gairah/Semangat, Integritas, Dapat Dipercaya, Kreatifitas, Inovasi, Berorientasi Kepada Pelanggan, Bekerja Dalam Tim, Komitmen, Profitabilitas
Bank Ganesha berdiri sejak tahun 1990 dan mulai beroperasi sejak tanggal 30 April 1992. Bank Ganesha mendapat ijin usaha sebagai bank umum dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam SK No.393/KMK-013/1992 tanggal 14 April 1992, dan pada tahun 1995 status Bank Ganesha mendapatkan persetujuan menjadi Bank Devisa, sesuai SK Bank Indonesia No.28/66/KEP/DIR tanggal 12 September 1995. Saat ini Bank Ganesha berkantor pusat di Jl. Hayam Wuruk No. 8 Jakarta Pusat.
Dalam memenuhi kebutuhan para nasabah, Bank Ganesha melayani dengan kompetitif, penghimpunan dana masyarakat dalam bentuk deposito, giro dan tabungan, serta menyalurkan kredit pada segmen UMKM dan Korporasi. Bank Ganesha memiliki jaringan kantor cabang yang tersebar di Jakarta, Tangerang dan Surabaya. Selain itu Bank Ganesha juga telah memiliki mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang terintegrasi dengan jaringan ATM Bersama dan Link.
Sebagai bank devisa, Bank Ganesha juga aktif melayani transaksi ekspor dan impor, transaksi valuta asing dan transaksi jasa perbankan lainnya. Dan di tahun 2018, Bank Ganesha telah meluncurkan platform Internet Banking baik untuk pelanggan individu maupun korporasi dan mobile banking yang diluncurkan dalam aplikasi 'BANGGA'.
Bank Ganesha berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.