
Staff Marketing
PT Nayaka Era Husada
Fewer Applicants- Full-Time
- On-site • Batam
- Rp5.500.000 – 6.500.000
Job Description
Tanggung Jawab Utama
- Mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pemasaran yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran merek dan mendorong akuisisi pelanggan baru.
- Mengelola hubungan dengan klien kunci dan mitra bisnis untuk memastikan kepuasan dan retensi pelanggan jangka panjang.
- Berkolaborasi dengan tim terkait untuk menciptakan materi pemasaran dan kampanye yang mendukung pipeline penjualan dan target revenue.
- Menganalisis data pasar, tren industri, dan perilaku konsumen untuk mengidentifikasi peluang pertumbuhan dan optimasi strategi.
- Mengelola komunikasi pemasaran multi-channel termasuk digital, email, media sosial, dan media tradisional untuk menjangkau target audiens secara efektif.
- Mengukur dan melaporkan kinerja kampanye pemasaran, ROI, dan metrik utama lainnya untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.
- Membangun dan memelihara database pelanggan serta melakukan segmentasi untuk kampanye yang lebih tertarget dan personal.
Requirements
Kualifikasi
- Minimal 2 tahun pengalaman dalam peran marketing, account management, atau sales support di Asuransi / Rumah Sakit.
- Pengalaman terbukti dalam account & relationship management dan pemahaman yang kuat tentang customer lifecycle.
- Diploma atau Gelar Sarjana dalam Marketing, Business Administration, Komunikasi, atau bidang terkait.
- Kemampuan excellent dalam komunikasi, negosiasi, dan presentasi untuk membangun hubungan yang kuat dengan klien.
- Pengetahuan tentang strategi content marketing, digital marketing, dan advertising.
- Kemampuan manajemen proyek dengan baik, termasuk multitasking dan prioritization dalam lingkungan yang dinamis.
- Diutamakan memiliki Database untuk mengembangkan perusahaan.
PT. Nayaka Era Husada bermula dari beberapa Balai Pengobatan di Jakarta dan Surabaya yang melayani peserta Program JPK ASTEK dan Masyarakat Umum. Ketika itu Balai Pengobatan dimiliki dan dikelola oleh Yayasan Nayaka Husada yang didirikan oleh Dana Pensiun Perum ASTEK.
Sejak tanggal 16 Juni 1995, Yayasan Nayaka Husada berubah badan hukum menjadi PT. Nayaka Era Husada yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh Dana Pensiun Karyawan PT. Jamsostek (Persero). Perubahan itu dimaksudkan untuk meningkatkan keleluasaan berusaha dengan pengembangan pasar dan bidang usaha.
Kesempatan semakin terbuka ketika PT. Nayaka Era Husada memperoleh izin operasional sebagai Sedan Penyelenggara Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (Bapel 3PKM) dari Departemen Kesehatan RI, Nomor 004/JPKM/V/1996.
Dalam praktiknya, PT Nayaka Era Husada dilengkapi oleh tim Pegawai Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang bersertifikat. PJK3 merupakan realisasi dari standar operasional PT Nayaka Era Husada kepada para Peserta dengan kompetensi khusus dalam bidang keselamatan dan kesehatan, lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta kepatuhan kepada regulasi ketenagakerjaan.
Dalam memperoleh PJK3 yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dasar hukum operasional PT Nayaka Era Husada juga tunduk kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
PT Nayaka Era Husada juga telah mengantongi izin resmi dari Badan Akreditasi Pelayanan Kesehatan (BAPEL) yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai perusahaan yang memiliki Operasional Fasilitas Kesehatan. Perizinan dari BAPEL menjamin bahwa produk dan layanan PT Nayaka Era Husada terlindungi dengan standar regulasi, profesionalisme, dan etika kedokteran. Selain itu, kami juga telah melalui evaluasi ketat dan memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang nomor 26 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2023 tentang Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Komitmen kami terhadap kualitas Klinik dan pemberian layanan kesehatan tercermin dari telah terakreditasinya seluruh Klinik di bawah naungan PT Nayaka Era Husada berupa Akreditasi Utama dan Akreditasi Paripurna sebagai tingkat akreditasi tertinggi dalam semua aspek pelayanan, tata kelola klinis, keselamatan pasien yang optimal, dan kepuasan pasien.
Tidak hanya dalam kancah nasional, PT Nayaka Era Husada juga meraih 4 Sertifikasi ISO berupa ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu, ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan, ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja, dan ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi
Pada proyeksi dan komitmen kami, PT Nayaka Era Husada tidak hanya memenuhi persyaratan hukum minimal, melainkan beroperasi berdasarkan praktik dan standar global internasional agar dapat memberikan jaminan legalitas, integritas, dan kepatuhan sebagai prioritas utama bagi para Peserta.